Dilihat kali
Sebanyak 3000 Kosmetik Tidak Memiliki Ijin Edar Di Sita BPOM Batam, Kepri (Fhoto : Aljupri,/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com - Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Batam, Provinsi Kepri menggelar rajia terhadap toko-toko yang menjual kosmetik
di pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, Rabu (2/11/2016).
Dari hasil rajia yang digelar ditemukan tiga toko kosmetik yang menjual ribuan
jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Untuk mengkelabui petugas ketiga toko ini selain menjual kosmetik mereka
juga menjual pakaian, sepatu dan sandal.
"Sekitar 3.000 kosmetik ilegal dari berbagai jenis ditemukan dari tiga
toko yang kami datangi," terang Angga, petugas BPOM Batam, Provinsi Kepri kepada
sejumlah awak media usai melakukan pemeriksaan.
Dikatakan Angga, kosmetik yang ditemukan berasal dari Thailand dan Malaysia,
Selain ilegal, komestik ini sangat berbahaya jika digunakan.
"Kosmetik ilegal ditemukan ini dapat menyebabkan pengakit
kanker," katanya.
Ditanya apakah penjual kosmetik ilegal dikenakan sanksi, kata Angga hanya
diberikan surat peringatan. Kemudian pihaknya akan menindaklanjuti sampai
kepamasok barang ilegal tersebut.
"Semua kosmetik ilegal ini dikumpul, lalu langsung dimusnahkan dengan
cara dibakar," kata Angga.
Sedangkan untuk para penjual kosmetik tersebut, lanjut Angga, akan diberi
surat peringatan agar tidak menjual produk kosmetik yang tidak layak edar
maupun yang sudah habis masa berlakunya.
Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengaku mendapat barang
atau produk kosmetik tersebut dari para sales yang menawarkan beberapa kosmetik
dari berbagai produk. (Jup).
Posting Komentar
Facebook Disqus