Dilihat kali
Communication & External Relation Hunas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama (Fhoto : realitasnews.com) |
"Kehilangan daya atau Losses akibat pencurian arus PLN saat ini lebih dari 6 %," kata Communication & External Relation Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, Kamis (3/11/2016).
Tingginya losses ini menurut Yoga bukan disebabkan jaringan transmisi yang terlalu jauh dan semberawut namun disebabkan semakin maraknya pencurian arus PLN.
"Jika losses akibat pencurian arus PLN ini dibiarkan terus maka tidak menutup kemungkinan Batam akan mengalami byaar pet kembali," kata Yoga.
Dari hasil rajia tim P2TL PLN Batam, lanjut Yoga, pencurian arus PLN yang paling banyak ditemui di wilayah Nagoya, Batam Centre dan Batu Aji.
"Untuk wilayah Nagoya dan Batam Centre pencurian arus PLN dilakukan oleh pebisnis dan industri sedangkan di Batu Aji pencurian arus PLN marak dilakukan dikomplek perumahan dan Rumah Toko (Ruko)," jelas Yoga.
Pelaku pencuri arus PT PLN Batam tersebut, dikatakan Yoga, telah ditindak tegas dengan membayar denda.
"Pembayaran denda tersebut tergantung dari pelanggaran yang dilakukannya, PT PLN Batam memiliki ketentuan untuk menghitung denda tersebut," tegas Yoga.
Denda yang di bayar itu, kata Yoga, merupakan pembayaran pemakaian daya yang tertunda lantaran si pelanggan telah menikmati arus yang ia curi selama ini tanpa membayarnya ke PT PLN Batam.
Yoga menghimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar jangan mencuri arus PLN Batam lagi lantaran pencurian arus tersebut berdampak terhadap pelanggan PLN disekitarnya karena pasokan listrik jadi terganggu.
PT PLN Batam, lanjut Yoga, sudah banyak mengetahui modus modus yang dilakukan pelanggan nakal untuk mencuri arus PLN.
"Modus yang kerap dilakukan yakni mengubah meteran, menyambung langsung ke jaringan, mempengaruhi pengukuran kabel di meteran agar putaran lambat sehingga pemakaian tetap kecil,"jelas Yoga.
Jadi seperti apapun modus pencurian arus PLN yang dilakukan, kata Yoga, petugas PLN pasti mengetahuinya.
Ia juga mengingatkan agar setiap masyarakat yang ingin menyewa rumah atau Rumah Toko agar memeriksa meteran PLN nya terlebih dahulu.
"Bila perlu dipanggil petugas PLN Batam untuk memeriksa meteran tersebut," katanya
Hal ini, kata Yoga, untuk menghindari agar si penyewa tersebut tidak kena "getahnya" menanggung denda atas arus pln yang di curi oleh si penyewa sebelumnya.
"Tim P2TL PLN Batam akan menyisir seluruh komplek perumahan, Ruko dan wilayah Industri yang ada di Batam akan menindak tegas pelanggan nakal yang mencuri arus PLN," tegas Yoga
Yoga juga mengharapkan bantuan dari masyarakat Batam agar melaporkan ke PT PLN Batam jika mengetahui adanya pencurian arus PLN baik yang dilakukan oleh pelanggan sendiri maupun dilakukan bekerja sama dengan petugas PT PLN Batam. (Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus