Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Foto: dok.istimewa
JAKARTA, Realitasnews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso sudah divonis pengadilan dengan hukuman 20 tahun. Pasca vonis tersebut, Jessica tetap tegar bahkan rekan-rekannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tetap memberikan semangat kepadanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/11/2016). Usai divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jessica langsung diberikan semangat oleh rekan-rekannya di Rutan.

"Salah satunya Ibu Dewie Yasin Limpo yang berikan semangat ke Jessica supaya tetap tegar," ujar Hidayat.

Selain Dewie Yasin Limpo, Jessica juga diberikan semangat oleh Angelina Sondakh. Angie memberikan wejangan agar Jessica tidak putus asa menghadapi hidup pasca vonis.

"Termasuk mbak Angie yang berikan semangat juga untuk Jessica," ucapnya.

Bostam menambahkan, sebelum sidang vonis tepat di hari ulang tahun Jessica, Menkum HAM Yasonna Laoly juga memberikan pesan kepada Jessica. Yasonna dikatakan Bostam, datang Rutan Pondok Bambu karena ada hari ulang tahun Kemenkum HAM.

"Pas Jessica ulang tahun kan bertepatan dengan HUT Kemenkum HAM, Jessica dipanggil ke ruang Kepala Rutan, dia juga ketemu Pak Menteri Yasonna. Pak Yasonna berpesan supaya Jessica tetap bersabar," tandas Bostam.


(rvk/elz/dtk)

Posting Komentar

Disqus