Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Puluhan Anak Anak Dari 12 Kecamatan Mengikuti Seminar (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3A&KB) Kota Batam bekerja sama dengan pihak kecamatan akan membentuk suatu wadah untuk anak anak yang dinamakan Forum Anak Kecamatan.

Sebagai langkah awal membentuk wadah tersebut BP3A&KB kota Batam menggelar seminar yang digelar di lantai IV Pemko Batam, jalan Engku Putri Batam, Centre, Selasa (8/11/2016).
Seminar tersebut dihadiri puluhan anak anak yang mewakili dari 12 kecamatan yang ada di kota Batam.

Dalam seminar tersebut bertindak sebagai nara sumber, Asisten Deputi Pemahaman Hak dan partisipasi Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs Dermawan MSi.

Dermawan dalam pemaparannya menyebutkan setiap anak harus dilindungi sesuai Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan mempunyai hak untuk mendapat pendidikan.

Setiap anak, lanjut Dermawan, harus dilindungi dari eksploitasi baik eksploitasi ekonomi, penyalahgunaan narkoba,eksploitasi dan kekerasan seksual , penjualan perdagangan dan penculikan anak.

"Perlindungan khusus anak dari kelompok minoritas dan masyarakat adat terasing sangat perlu dilakukan," kata Dermawan.

Ia juga menyarankan agar setiap anak korban pemerkosaan atau korban cabul jati dirinya harus dilindungi.

"Setiap anak korban pemerkosaan harus dilindungi jati dirinya agar anak tersebut secara fisiokologi mentalnya tidak terganggu selain itu lantaran perjalanan hidup si anak tersebut masih panjang," jelas Dermawan.

Hal senada dikatakan Kabid Perlindungan Dan Penyuluhan BP3A & KB kota Batam, Kustrini yang mengatakan seminar ini untuk menambah wawasan peserta seminar yang terdiri dari anak anak dibawa umur 18 tahun.

Dengan adanya seminar ini diharap si anak dapat membentuk wadah di kecamatannya  yang namanya Forum Anak Kecamatan.

"Forum ini untuk meningkatkan kreatifitas dan mengembangkan bakat si anak,"kata Kustrini.

Jika berkembang, lanjut Kustrini, wadah atau Forum Anak ini akan dibentuk disetiap kelurahan.

Masih menurut Kustrini, jika dalam satu kecamatan,ada sekelompok anak yang ingin mengembangkan hobbynya seperti menari, olah raga, atau hobby positif lainnya mereka dapat mengajukan ke BP3A & KB kota Batam  melalui pihak kecamatan dilingkungannya.

"Dengan banyaknya kegiatan positif si anak diharapkan mereka tidak terpengaruh akan aksi pornograpi atau pengaruh narkoba,"jelas Kustrini

(pay)

Posting Komentar

Disqus