Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Foto: Angling Aditya/detikcom

JAKARTA, Realitasnews.com  - Ayah yang ajak dua anaknya menenggak racun serangga di Semarang, David Nugroho (30) ditetapkan sebagai tersangka. David ternyata sudah merencanakan aksinya bahkan mencekik anaknya saat meminumkan racun tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wiyono Eko mengatakan David diperiksa hari Jumat (11/11/2016) lalu setelah kondisinya membaik sejak dirinya meminum racun serangga. Esok harinya ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan penahanan," kata Wiyono di Semarang, Minggu (13/11/2016).

Aksi nekat David yang dilakukan hari Selasa (8/11/2016) lalu di rumahnya Jalan Jomblang Perbalan RT 7 RW 2, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang itu ternyata sudah direncanakan sehingga ia dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Tersangka sudah merencanakan perbuatannya. Sebelumnya dia membeli racun serangga untuk mengakhiri hidupnya dan kedua anaknya," tandas Wiyono.

Tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 5 juncto Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 45 juta. Kemudian Pasal 80 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Tersangka telah melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya sendiri dengan cara mencekik leher kedua anaknya dan memasukkan cairan," terang Wiyono.

Akibat aksi nekat David, anak pertamanya yaitu Aura Safya Nugroho (7) tewas karena kerusakan pada organ dalam. Sedangkan anak keduanya, Junior Ronald Nugroho (3) masih terus dirawat di RS Roemani. David sendiri saat ini sudah dalam kondisi sehat setelah dirawat di RS Bhayangkara Semarang.

Dari kamar yang menjadi lokasi percobaan bunuh diri itu, polisi menemukan alat hisap sabu, satu botol racun serangga, dan buku berisi catatan sebelum David melakukan aksinya. Dalam catatan tersebut disebutkan istrinya, Dian Kumaladewi terpengaruh narkoba. Dan David menyebutkan lima nama yang menurutnya membuat Dian berhubungan dengan narkoba.

David kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kepolisian masih mencari Dian beserta lima orang yang disebutkan dalam catatan David. 

(dtk)

Posting Komentar

Disqus