Dilihat kali
Foto: Grandyos Zafna |
JAKARTA, Realitasnews.com - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) hari ini pukul 09.00 WIB akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apakah Ahok akan hadir dalam gelar perkara ini?
Tim pengacara pasangan Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, mengkonfirmasi kemungkinan besar cagub petahana DKI tersebut tidak hadir dalam gelar perkara hari ini. Ahok akan diwakili oleh tim pengacara yang berasal dari tim suksesnya.
"Saya belum dapat konfirmasi sampai sekarang. Tapi kemungkinan (Ahok) tidak datang dan diwakili oleh tim pengacara," kata Sirra saat dihubungi, Senin (14/11/2016) malam.
"Tim pengacaranya adalah Sirra Prayuna dan kawan-kawan," lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh juru bicara tim Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul. Ruhut mengatakan, dirinya dan Ahok tidak hadir dalam gelar perkara yang berlangsung secara terbuka terbatas itu. Alasannya, karena terlapor tidak wajib hadir dalam gelar perkara.
"Saya dan Pak Ahok enggak datang. Kan Pak Kapolri sudah bilang, enggak datang enggak apa-apa," ujar Ruhut saat dikonfirmasi kehadirannya dan Ahok.
Selain itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi juga mengatakan Ahok tidak akan hadir dalam gelar perkara itu.
"Dia tidak wajib hadir. Cukup yang mewakili pengacaranya saja," kata Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Ahok belum bisa memastikan apakah dirinya akan datang atau tidak ke Mabes Polri besok. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut masih berkoordinasi dengan tim pengacara terkait kehadirannya.
"Saya enggak tahu, saya belum dapat suratnya (undangan)," kata Ahok kepada wartawan di rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
"Enggak tahu (datang sendiri atau diwakilkan oleh pengacara), tergantung tim pengacara. Kalau (gelar perkara) seharian mending makan-makan," lanjutnya.
Dalam gelar perkara pelapor dan saksi ahli akan dihadirkan. Begitu juga terlapor dan saksi yang diajukan oleh terlapor juga dihadirkan.
Bareskrim juga akan menghadirkan saksi ahli yang diajukan penyelidik. Dari pihak yang netral yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman juga hadir. Namun Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi tidak memiliki hak bicara.
Diberitakan sebelumnya, Ahok belum bisa memastikan apakah dirinya akan datang atau tidak ke Mabes Polri besok. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut masih berkoordinasi dengan tim pengacara terkait kehadirannya.
"Saya enggak tahu, saya belum dapat suratnya (undangan)," kata Ahok kepada wartawan di rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
"Enggak tahu (datang sendiri atau diwakilkan oleh pengacara), tergantung tim pengacara. Kalau (gelar perkara) seharian mending makan-makan," lanjutnya.
Dalam gelar perkara pelapor dan saksi ahli akan dihadirkan. Begitu juga terlapor dan saksi yang diajukan oleh terlapor juga dihadirkan.
Bareskrim juga akan menghadirkan saksi ahli yang diajukan penyelidik. Dari pihak yang netral yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman juga hadir. Namun Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi tidak memiliki hak bicara.
(dtk)
Posting Komentar
Facebook Disqus