Dilihat kali
Bukti Pelunasan Biaya DP dan Sertifikat Rumah Warga Perumnas Tanjung Piayu (Fhoto : detikglobalnews.com) |
Seperti yang dialami oleh Napitu, dilansir detikglobalnews.com, Selasa (26/10/2016) ia mengaku telah melunasi cicilan rumahnya ke PT Bank Tabungan Negara.
Harga rumah tersebut, kata Napitu, sebesar Rp 70.800.000,- Saat akad kredit ia telah membayar uang mukanya sebesar 20 % dari harga rumah tersebut yakni sebesar Rp 14.160.000,- ditambah dengan biaya notaris & BPHTB total seluruh yang di bayar Rp 27.200.000,-
"Uang itu saya bayar pada tanggal 17 November 2008 lalu kepada Maneger cabang, Drs Kosben Purba dan diketahui oleh asisten maneger penjualan, Mulyadi Rauf," kata Napitu.
Ironisnya, lanjut Napitu, setelah rumah tersebut dilunasinya, hingga saat ini PT Bank Tabungan Negara belum bersedia memberikan sertifikat rumahnya.
Hingga berita ini diungah, pihak bank BTN dan Badan Pertanahan Nasional kota Batam belum bersedia memberikan keterangan tentang sertifikat rumah warga Perumnas Tanjung Piayu apakah sudah diterbitkan atau belum.
Bahkan sejumlah warga banyak yang curiga kepada pihak developer, mereka menuding pihak developer menggadaikan sertifikat rumah mereka ke bank lain untuk kepentingan pribadi mereka. (pay).
Posting Komentar
Facebook Disqus