Dilihat kali
Anggota Satlantas Polres Karimun Menggelar Rajia Di Jalan Trikora (Fhoto :Aljupri/realitasnews.com) |
Baru sekitar 40 menit rajia digelar sudah 20
lebih kendaraan sepeda motor terjaring rajia.
Rata rata pelanggaran yang dilakukan pengguna
sepeda motor adalah tidak dapat menunjukkan surat surat kendaraannya seperti
STNK, SIM dan kelengkapan sepeda motor seperti tidak memiliki kaca spion, tidak
memakai helm dan menggunakan plat nomor polisi tidak produk dari Samsat Karimun.
Menurut Kaur Bin Ops Satlantas Polres Karimun,
Iptu Indra Buana Lubis menyebutkan razia ini merupakan razia yang rutin digelar
oleh Satlantas Polres Karimun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu
lintas khususnya pengendara sepeda motor.
“Saat ini kesadaran masyarakat berlalulintas
masih rendah, masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu
lintas khususnya anak-anak muda dan anak pelajar,”kata Iptu Indra Buana Lubis.
Banyak anak pelajar, lanjut Indra yang belum
memiliki SIM dan belum mahir menggunakan sepeda motor namun sudah nekat memakai
sepeda motor di jalan raya.
Dikatakan Iptu Indra, lebih dari 20 kenderaan
yang terjaring rajia padahal Satlantas Polres Karimun baru saja menggelar razia
bernama razia Cipta Kondisi tetapi masih banyak kenderaan roda dua tidak
berdisiplin dalam berlalu lintas sehingga terjaring rajia.
“Walau kita sering menggelar rajia namun masih
banyak pengendara sepeda motor terjaring rajia,”kata Iptu Indra.
Bagi kenderaan yang terjaring rajia, Satlantas
Karimun langsung menilangnya dan selanjutnya akan disidangkan ke Pengadilan
Negeri Karimun.
“Pengendara sepeda motor yang terkena tilang
harus membayar denda ke kas negara, besar denda yang dibayar tergantung dari
kesalahannya,” jelas Iptu Indra. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus