Dilihat kali
UNHCR merupakan organisasi PBB yang menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan menangani permasalahan pengungsi. UNHCR telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1979 yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki perwakilan di beberapa kota di Indonesia termasuk Tanjungpinang.
Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, mengatakan saat ini, tempat perlindungan pengungsi berada di wilayah kota, untuk itu, ia berharap agar tempat penampungan tidak berada didalam kota tapi diakomodasi di satu daerah yang tepat agar terhindar dari konflik sosial.
Senior protection officer refugess, Jeffery Savage mengatakan kunjungan pihaknya ke pemko bertujuan guna membahas permasalahan yang berhubungan dengan komuniti house para pengungsi dan pencari suaka (imigran) yang berada di Tanjungpinang.
Jeffery menambahkan bahwa mereka siap menampung aspirasi dari pemerintah daerah terkait masalah pengungsi dan mecari solusi tentang isu negatif, masalah sosial, ideologi, keagamaan dan sosialitas, bagaimana isu tersebut bisa diselesaikan agar tidak terjadi gesekan antara imigran dan daerah setempat," Terangnya
Drs. H. Ahadi, Asisten Kesra Setdako Tanjungpinang yang saat itu mendampingi Wakil Walikota, menambahkan agar para pencari suaka yang berada di Rudenim Tanjungpinang bisa diberikan pendampingan baik dari RT / RW setempat agar bisa bersosialisasi dengan masyarakat lantaran banyak dari para pencari suaka yang merupakan dokter maupun arsitek dan pekerja lainnya yang mana mereka keluar dari daerahnya dikarenakan konflik jika mereka bisa diberdayakan untuk membantu masyarakat secara sukarela.(pay/hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus