Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ilustrasi Fhoto
ANAMBAS, Realitasnews.com  - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri mengeluarkan surat Nomor 383/PDN.3.3/SD/09 2016 tentang perubahan trayek kapal tol laut yang melayani wilayah Anambas. "Trayek lama itu dari Tanjung Priok-Tarempa-Natuna berubah menjadi Pontianak-Natuna-Terempa,"demikian disampaikan Yoel Wijaya Kasi Perdagangan Disperindagkop KKA, dilansir Haluan Kepri, Selasa (10/10/2016).

Yoel mengungkapkan,  saat ini tol laut sedang mengalami docking, dan akan mulai beroperasi kembali pada 15 Oktober mendatang. Sayangnya ke depan  terjadi perubahan rute pada tol laut yakni dari Pontianak, Natuna dan Anambas.

Yoel mengakui perubahan trayek ini akan menjadi kendala  bagi pengusaha di Anambas.  Hal ini disebabkan karena pengusaha di Anambas tidak memiliki akses ke  pengusaha di Pontianak sedangkan untuk di Jakarta memang sudah ada dan telah berjalan.

"Pengusaha di sini tidak memiliki bos di Pontianak," jelasnya, sembari  mengatakan tentunya akibat hal ini sulit rasanya para pengusaha menggunkan tol laut. Yoel  mengatakan,  jelang musim utara, di Anambas saat ini khususnya Kota Tarempa masih belum ada kenaikan harga barang, bahkan ada sejumlah barang seperti gula malah terjadi penurunan harga.

"Gula itu turun dari Rp16 ribu menjadi Rp15 ribu," jelasnya.

Memang Yoel mengakui kalau pasca lebaran lalu sempat terjadi lonjakan harga dimana gula mencapai Rp18 ribu, namun itu sudah turun. Untuk keperluan lain seperti telur dan lainnya masih stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat.

"Untuk cabe sayur-sayuran dan lainnya itu masih standar itu hasil pantauan kami di lapangan," tukasnya.

Yoel juga memastikan jika menjelang musim utara masih belum ada kenaikan harga barang, Untuk itu pihaknya sejak dini sudah mulai melakukan antisipasi salah satunya sudah meminta BMKG agar terus memberikan informasi kapan musim utara mulai masuk.

"Untuk bongkar muat barang saat ini masih berjalan lancar, dan diyakini tidak akan ada kendala," tutupnya.(pay/HK)

Posting Komentar

Disqus