Dilihat kali
Ilustrasi KPU (Fhoto :beritasatu.com) |
“Sampai dengan Kamis 13 Oktober 2016, sekretariat telah menerima 36 berkas pendaftaran. Para pendaftar berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi, pegawai swasta, advokat, PNS, penyelenggara pemilu, dan guru,” kata Anggota Timsel Betti Alisjahbana, Jumat (14/10/2016)
Dia mengingatkan bahwa pendaftaran akan dibuka hingga 3 November 2016 pukul 16.00 WIB. Dia mengaku mendapat informasi bahwa pihak yang akan mendaftar, masih menyiapkan sejumlah lampiran.
“Saya dengar-dengar, mereka masih menyiapkan lampiran-lampiran, ada ijazah yang mesti dilegalisir, ada pemeriksaan kesehatan, ada juga surat dari pengadilan yang menjelaskan tidak pernah terlibat kasus,” ujarnya.
“Beberapa masih cari itu (lampiran), jadi itu yang sebabkan kelihatannya beratnya pendaftaran akan di belakang. Tetapi memang kita sendiri berupaya sosialisasi supaya segera mendapat pendaftar bukan jumlah tapi kualitasnya.”
Dia menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan upaya jemput bola.
“Kita sudah hubungi beberapa pihak. Tapi tidak bisa kita sampaikan,” imbuhnya.
Pada bagian lain, dia mengatakan, dalam rangka merealisasikan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur, Indonesia membutuhkan pemimpin-pemimpin terbaik di setiap lini seperti presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPRD, DPD, serta para pimpinan daerah.
Dia menuturkan, Anggota KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu mempunyai peranan yang sangat penting untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik tersebut.
“Untuk itulah Tim Seleksi KPU dan Bawaslu mengundang Putera/Puteri terbaik Indonesia yang berintegritas tinggi, punya kemampuan kepemimpinan yang baik, independen dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan, untuk turun tangan, dan ikut seleksi,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah berkunjung untuk sosialisasi ke berbagai kota, diantaranya Aceh, Palembang, Manado, Kupang, Balikpapan, Jayapura.
“Di setiap kota acara sosialisasi disambut dengan antusias, dihadiri oleh akademisi, penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat dan LSM,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Timsel, Ramlan Surbakti mengatakan, proses seleksi akan berlangsung ketat. Berbagai persyaratan harus dipenuhi para pendaftar.
“Diperlukan kompetensi tata kelola pemilu. Selain itu independensi, tidak menjadi anggota parpol (partai politik) atau ketika daftar sudah mundur dari parpol lima tahun sebelumnya,” kata Ramlan. (beritasatu.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus