Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ruhut Sitompul (Fhoto : antara.com)
JAKARTA, Realitasnews.com - Partai Demokrat resmi memecat Ruhut Sitompul. Ruhut dipecat karena membelot tidak mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan hal itu diputuskan Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Ruhut melakukan pelanggaran etika.

"Itu sudah diputuskan," kata Amir dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Ruhut dianggap melanggar AD/ART Partai karena sikap dukungan pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Ruhut mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat, sedangkan Partai Demokrat mendukung Agus Harimurti Yudhoyono dan ‎Sylviana Murni.

"Pertimbangannya itu melanggar kode etik AD/ART dan pakta integritas. Iya salah satunya (Pilkada Jakarta). Karena bertentangan dengan kebijakan-kebijakan partai Demokrat," kata Wakil Ketua Kehormatan Partai Demokrat Denny Kailimang dihubungi terpisah.

Denny menerangkan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat juga sudah bersidang untu‎k perkara ini berdasarkan laporan Komisi Pengawas Partai Demokrat. Dia mengatakan, Ruhut sempat menghadiri persidangan etika ini pada tanggal 17 Oktober lalu.

Selanjutnya, Denny mengatakan Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberikan keputusan atas sidang ini pada 24 Oktober. Keputusan ini pun sudah diserahkan kepada DPP untuk segera dibacakan.

‎"Jadi DPP yang akan melaksanakannya, sebagai eksekutornya," tutur dia.

Ruhut yang ditemui di DPR mengatakan, dirinya tidak percaya dengan ucapan Amir dan Denny. Menurut Ruhut, yang bisa memutuskannya dipecat dari partai hanyalah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Yang bisa mecat siapa? Ketua Umum. Ini kan orang-orang yang ngomong (Denny dan Amir) cuma orang yang nyari beken," ‎kata Ruhut.

Anggota Komisi III ini pun mengatakan belum mendapakan informasi apapun dari proses pemecatan ini. "Nggak pernah ada (pemberitahuan pemecatan)," tegasnya.

(suara.com)

Posting Komentar

Disqus