Dilihat kali
KPPBC TMP B Karimun Memusnahkan Ribuan Rokok, Balpres,Dan Mikol (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com - KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang milik negara eks Kepabeanan
berupa ribuan slop rokok tanpa cukai, balpres dan minuman beralkohol hasil
tangkapan tahun 2016 yang digelar di halaman KPPBC, Karimun, Selasa (11/10/2016).
Pemusnahan barang milik negara eks Kepabeanan ini
dilakukan dengan cara digiling dengan alat berat dan kemudian dibakar.
Barang barang yang dimusnahkan ini merupakan
tegahan yang sudah menjadi barang milik negara eks kepabeanan dan cukai dan pemusnahannya
sudah mendapat persetujuan pemusnahan dari
Direktur Jenderal kekayaan Negara
dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atas nama Menteri Keuangan
Negara Republik Indonesia.
Kepala kantor KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Benhardt
mengatakan barang barang ini merupakan
tangkapan dari 29 kasus sejak bulan Januari 2016 lalu dengan total nilai barang
sekitar Rp 500 juta lebih dan potensi kerugian negara sekitar Rp 300 juta lebih.
Namun sangat disayangkan, lanjut Benhard, dari 29
kasus barang tangkapan tersebut tidak satupun dari pemilk barang yang
ditetapkan menjadi tersangka barang ini merupakan barang temuan. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus