Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

KPPBC TMP B Karimun Memusnahkan Ribuan Rokok, Balpres,Dan Mikol (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) 
KARIMUN, Realitasnews.com - KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang milik negara eks Kepabeanan berupa ribuan slop rokok tanpa cukai, balpres dan minuman beralkohol hasil tangkapan tahun 2016 yang digelar di halaman KPPBC, Karimun, Selasa (11/10/2016).

Pemusnahan barang milik negara eks Kepabeanan ini dilakukan dengan cara digiling dengan alat berat dan kemudian dibakar.

Barang barang yang dimusnahkan ini merupakan tegahan yang sudah menjadi barang milik negara eks kepabeanan dan cukai dan pemusnahannya sudah mendapat persetujuan pemusnahan dari 

Direktur Jenderal kekayaan Negara dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atas nama Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia.

Kepala kantor KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Benhardt mengatakan barang barang ini merupakan tangkapan dari 29 kasus sejak bulan Januari 2016 lalu dengan total nilai barang sekitar Rp 500 juta lebih dan potensi kerugian negara sekitar Rp 300 juta lebih.


Namun sangat disayangkan, lanjut Benhard, dari 29 kasus barang tangkapan tersebut tidak satupun dari pemilk barang yang ditetapkan menjadi tersangka barang ini merupakan barang temuan. (Jup)

Posting Komentar

Disqus