Dilihat kali
Tiga Kapal Vietnam Berbendera Malaysia Diamankan PSDKP Batam (Fhoto : Istimewa) |
Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Akhmadon kepada para awak media menyebutkan penangkapan kapal ini dilakukan pada Selasa (11/10/2016) sore tepatnya pukul 13.40 WIB ketika petugas melakukan patroli menggunakan kapal Hiu - 3214.
Kapal yang diamankan,lanjut Akhmadon, adalah KM Murkhan, KM Karang , dan KM JMS, ketiga kapal ini semuanya menggunakan bendera Malaysia.
"Total ABK dari ketiga kapal tersebut yang diamankan sebanyak 48 orang, seluruh warga Negara Vietnam,"jelas Akhmadon.
Para ABK ini, kata Akhmadon, menggunakan alat tangkap trawl.
Saat ini, lanjut Akhmadon, ketiga kapal dan ABKnya telah diamankan di Pangkalan PSDKP Batam guna pengembangan penyidikan.
Mereka dijerat Undang Undang RI Nomor 5 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 20 miliar. (Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus