Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pintu Ruang Kabid Capil Disdukcapil, Jamaris Dipolice Line Polda Kepri (Fhoto : realitasnews.com) 
BATAM, Realitasnews.com - Paskah Tim Satgas Merah Putih Polda Kepri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Batam pelayanan pada Selasa (18/10/2016) tampak sepi.

Dalam OTT pungli tersebut Polda Kepri telah menetapkan dua orang ASN Disdukcapil kota Batam sebagai tersangka yakni Jamaris alias Boy selaku kabid Catatan Sipil Disdukcapil kota Batam yang kedua Staf Bidang Catatan Sipil Disdukcapil kota Batam, Irwanto, .

Kepala Disdukcapil kota Batam, Mardanis bersama kasi Perpindahan Penduduk Disdukcapil kota Batam, Nasibah sempat diamankan ke Mapolda Kepri pada Senin (17/10/2016) malam untuk dimintai keterangan namun setelah diperiksa mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Walau tidak ditahan Mardanis dan Nasibah dari Selasa (18/10/2016) pagi hingga sore hari tidak kelihatan dikantor Disdukcapil kota Batam.

Salah seorang pegawai Disdukcapil kota Batam, Ka kepada setiap masyarakat yang hendak menemui Mardanis menyebutkan atasannya sedang di Polda Kepri diperiksa terkait dugaan pungli.

Ka kepada pengunjung tersebut mengatakan bahwa tersangka Jamaris orangnya sangat baik dan royal kepada seluruh pegawai Disdukcapil.

"Iya kami kalau kehabisan uang sering minta sama Boy untuk makan siang," jelasnya.

Terkait uang dijadikan sebagai barang bukti, Ka mengakui dari keterangan rekannya bahwa uang tersebut bukan ditemukan di meja kerja Boy namun ditemukan di tasnya yang juga berisi berkas untuk pengurusan Akte Nikah.

Ka menyebutkan polisi telah mempolice line pintu ruang kadis Disdukcapil kota Batam, pintu ruangan kabid Capil Disdukcapil dan pintu ruang Nasibah.

Dari Pantauan realitasnews.com pelayanan di Disdukcapil kota Batam dari pagi hingga jam kantor selesai sepi. (Pay)

Posting Komentar

Disqus