Dilihat kali
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Batam, Mardanis (Fhoto : realitasnews.com) |
Mardanis datang ke kantor Disdukcapil kota Batam sekitar pukul 19.00 Wib, saat tiba Ia langsung dibawa petugas ke ruangan Kabid Capil Disdukcapil Kota Batam, Jamaris yang berada di belakang gedung kantornya.
Setelah petugas memeriksa Mardanis di ruang pegawainya, Jamaris, Ia diajak petugas untuk masuk ke dalam ruangannya.
Petugas memeriksa Mardanis didalam ruangannya secara tertutup. Sekitar 15 menit, Mardani didampingi petugas digiring ke dalam mobilnya dengan nomor polisi BP 1562 YH untuk dibawa ke Mapolda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat digelandang ke mobilnya kepada sejumlah wartawan Mardanis mengaku tidak terlibat dalam praktek pungli yang dilakukan ke tiga ASN bawahannya ini.
"Saya sudah berulang kali sampaikan kepada pegawai saya untuk tidak melakukan pungutan liar, kalau tertangkap tangung sendiri akibatnya,"katanya.
Namun ketiga awak media menanyakan bahwa ia mengetahui praktek pungli tersebut namun ia melakukan pembiaran, Mardanis enggan menjawabnya.
Sudah dulu ya yang jelas saya tidak terlibat,"kata Mardanis sambil masuk ke dalam mobilnya.
Selain Mardanis polisi juga menggelandang tiga pegawai Mardanis yaitu : 1. Jamaris yang akrab disapa Boy, Kabid catatan Sipil Disdukcapil kota Batam, 2. Irwanto, Staf Bidang Catatan Sipil Disdukcapil kota Batam, 3.Nasibah, Kasi Perpindahan Penduduk Disdukcapil kota Batam.
Mereka berempat dibawa ke Mapolda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran di duga melakukan pungutan liar dalam pengurusan akte nikah, akte kematian. pengurusan KTP, pengurusan surat pindah. (Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus