Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Sihaloho
BATAM, Realitasnews.com - Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Sihaloho mengusulkan kepada ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris agar memanggil mantan Kepala Satpol PP, Hendri dan walikota Batam, Rudi SE untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat mempertanyakan nasib dari 825 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP pemko Batam.

Pemanggilan ini diusulkan anggota komisi I DPRD Batam, Tumbur Sihaloho saat menerima kedatangan puluhan anggota THL Satpol PP pemko Batam di ruang rapat komisi I, DPRD Batam, Rabu (12/10/2016).

Salah seorang anggota THL Satpol PP Pemko Batam, bernama Bams selaku juru bicara mereka menyampaikan agar komisi I DPRD Batam dapat membantu memperjuangkan nasib mereka agar dapat diterima menjadi pegawai honorer Satpol PP.

Sambil meneteskan air matanya, Bams menceritakan bahwa banyak anggota satpol PP rekan mereka yang bercerai dan bahkan ada yang masuk penjara akibat mencuri demi mencukupi kebutuhan keluarganya lantaran sejak mereka diangkat menjadi THL Satpol PP pemko Batam mereka tidak pernah digaji.

"Tolonglah kami pak dewan, supaya nasib kami dapat lebih jelas lagi,"kata Brams.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh kepala Inspektorat, kepala BKD Pemko Batam, Sahir.

Dikatakan Sahir, Penerimaan  825 anggota Satpol PP yang diterima kantor Satpol PP Batam dianggap bodong.

"Setiap penerimaan rekrutmen PNS dan honorer ada mekanisme yang harus dlalui,"kata Sahir.

Secara umum, kata Sahir, setiap penerimaan honorer atau PNS diajukan kepada walikota Batam, untuk 825 anggota Satpol PP ini tidak ada diajukan ke walikota Batam. (Pay)

Posting Komentar

Disqus