Dilihat kali
Puluhan Lori Mengangkut Tanah Yang Dipotong Eksavator (Fhoto : realitasnews.com) |
Salah satu aktifitas Cut and Fill yang diduga ilegal adalah di Sei Lekop kecamatan Sagulung, Batam yang dilakukan PT Lindung Alam Batam.
Cut and Fill yang disinyalir tidak memiliki ijin ini diawasi oleh anggota Raeder 136 Tuah Sakti. Salah seorang anggota Raeder 136 Tuah Sakti, Ta mengakui lahan seluas 40 hektar lebih ini adalah milik Arsikon.
"Kami cuma pengamanan saja di sini mas kalau mau konfirmasi tentang perijinan silahkan tanya ke Arsikon,"kata Ta.
Sementara itu ditepi lahan ini disediakan kontaener yang didindingnya bertuliskan PT Lindung Alam Batam, kontaener ini juga dijaga oleh seorang sekurity dan beberapa orang anggota Raeder 136 Tuah Sakti.
Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Kapten Infantri Husaini T Saragih saat dikonfirmasi melalui hand phone selulernya menyebutkan kapasitas anggota TNI Angkatan Darat yang ada di lahan tersebut hanya sebagai pengamanan saja.
"Anggota TNI Angkatan Darat yang ada di sana hanya untuk pengamanan saja, jika mengenai perijinan kami tidak tahu," ujar Husaini T Saragih
Pernyataan Husaini T Saragih ini berbeda dengan yang disampaikan sekurity Arsikon, Yan Sukri yang mengatakan jika awak media menanyakan tentang perijinan sesuai pesan dari Penasehat Hukum Arsikon, James Sumihar Sibarani SH silahkan ditanya ke Kodim 0316 Batam.
" Ya begitu kata pak James Sumihar Sibarani SH mas kalau masalah perijinan lahan di Sagulung tanya saja ke Kodim 0316 Batam," kata Yan Sukri.
Di duga Arsikon dan PT Lindung Alam Batam ingin berlindung di bawa Kodim 0316 Batam atas aktifitas Cut and Fill yang mereka lakukan yang disinyalir tidak memiliki ijin. (pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus