Dilihat kali
Sekretaris Fraksi Persatuan Keadilan DPRD Batam,Jurado Siburian Menyerahkan Catatan Pandangan Fraksi Mereka Ke Wakil Walikota Batm , Amsakar Achmad (Fhoto : realitasnews.com) |
Hal ini disampaikan Jurado Siburian saat membacakan pandangan umum Fraksi Persatuan Keadilan DPRD Batam terhadap Ranperda Perubahan APBD kota Batam 2016 ini yang digelar Selasa (11/10/2016) siang di gedung DPRD kota Batam, di jalan Engku Putir, Batam Centre, Batam.
Ke enam masukan yang diberikan Fraksi Persatuan Keadilan adalah sebagai berikut :
1. Kantor kantor yang mempengaruhi tentang kenaikan bantuan belanja keuangan dan belanja tak terduga pada APBD Perubahan 2016.
2, Tetap menggali potensi objek pajak dan memperbaharui data objek pajak khusus seperti Pajak Bumu dan Bangunan (PBB)
3. Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Pusat dan pemerintah Provinsi Kepri.
4. Melakukan peningkatan Validasi data untuk Dana Bagi Hasil dari pemerintah Provinsi Kepri dari berbagai komponen.
5. Meningkatkan pengawasan dan meningkatkan kinerja serta memberikan Reward bagi pegawai yang berprestasi namun memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak maksimal berkerja.
6. Mengoptimalkan penerapan Undang Undang nomor 28 tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi serta mengoptimalkan penerapan Undang Undang nomor 41 tahun 2009 tentang galian C. (lian/IK)
Posting Komentar
Facebook Disqus