Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah Menerima Hibah Barang Milik Negara Bawang Merah Dari Kepala DJBC Kanwil Khusus Kepri, Parjiya (Fhoto : realitasnews.com )
KARIMUN, Realitasnews.com - Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah menerima hibah Barang Milik Negara berupa 2.564 karung bawang merah dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kanwil Khusus Kepri Karimun, Selasa (11/10/2016).

Penghibahan bawang merah tersebut dilakukan di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri Karimun

Pada kesempatan yang sama, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah juga menyaksikan pemusnahan Badan Milik Negara berupa 450 karung bawang merah yang sudah tidak layak konsumsi.

Barang Milik Negara yang dihibahkan dan dimusnahkan berasal dari tangkapan muatan KM. Roslaini dengan muatan sebanyak 2.704 karung yang masing-masing karung seberat kurang lebih 9 Kg bawang merah dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan Indonesia pada bulan September 2016. Dan juga tangkapan terhadap KM. Abadi sebanyak 400 karung bawang merah yang masing-masing seberat sekitar 9 Kg yang dibawa dari Batu Pahat Malaysia menuju Merbau Kabupaten Kep. Meranti Riau.

Menurut penjelasan Kepala DJBC Kanwil Khusus Kepri Parjiya mengatakan bahwa rencana hibah bawang merah merupaka hasil penindakan yang statusnya sebagai BMN sekaligus pemusnahan.

"Karena berdasarkan UU kepabeanan maka pengambil keputusan untuk pemanfaatan komoditi tersebut ada di kementrian keuangan", tutur Parjiya. 

Namun katanya, "Pendelegasian wewenang dalam jumlah tertentu hanya cukup ditandatangani oleh kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mewakili Kementerian keuangan".

Parjiya juga mengatakan bahwa Fenomena harga bawang malaysia seharga Rp. 2000 - Rp. 3000 per kg, sementara harga pasaran bawang merah untuk Batam, Karimun, Bintan dan Pekanbaru seharga Rp. 22.000 dan untuk Aceh dan sebagian daerah sumatra berada diatas harga Rp. 30.000.

"Kita berharap langkah yang diambil ini adalah sebagai bentuk pengabdian kita terhadap masyarakat", terang Parjiya.

Parjiya juga menerangkan bahwa akhir-akhir ini marak dengan adanya penyelundupan bawang merah.

"Menyikapi kejadian tersebut, Bea cukai bersama aparat terkait seperti polairud dan TNI AL terus sinergi mencegah maraknya penyelundupan", tegasnya.

Parjiya juga menambahkan bahwa maraknya penyelundupan bawang merah ini karena terkait disparitas harga yang cukup tinggi. Sebagai contoh, harga bawang merah di Malaysia seharga 9 ringgit per karung atau seharga Rp. 2000-Rp.3000 rupiah per kilo.

"Harga bawang merah di karimun sendiri seharga Rp.22.000 perkilo", terang Parjiya.

"Disparitas harga ini didukung dengan ketidaksediaan komoditi yang sama di pasar daerah perbatasan sehingga membuat peluang yang menguntungkan bagi pengusaha nakal", tegasnya.

"Jelas disparitas harganya luar biasa. Bisa sampai 20 hingga 30 kali lipat dari harga asalnya", tambah Parjiya.

Parjiya juga mengajak seluruh aparat terkait untuk menjaga ketersediaan bawang di dalam negeri sepanjang itu legal.

"Mengingat kondisi yang terjadi ini, perlu adanya pembenahan antara pihak terkait dalam mengambil suatu kebijakan. Dan alangkah lebih bagusnya pengambil kebijakan tersebut membuka kuota komoditi di Kepri agar kita bisa mengetahui besar peredaran komoditi sehingga legalitasnya bisa diukur", saran Parjiya.

Parjiya juga mengapresiasi bahwa pertemuan ini adalah bentuk sinergitas antara sesama aparat penegak hukum dan aparat pemerintah untuk bersama meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

Menyambut langkah DJBC Kanwil Khusus Kepri, Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH mengucapkan terimakasih atas partisipasinya dalam membantu ekonomi masyarakat.

Langkah yang dilakukan oleh DJBC Kanwil Khusus Kepri menjadi dorongan serius Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Pada hibah sebelumnya, Lis mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menerima 23 ton beras dari Bea Cukai Batam. 

"Dan hari ini Pemko Tanjungpinang menerima hibah bawang merah", tutur Lis.

"Insyaallah bawang merah ini akan dibagikan pada saat penyerahan Raskin kepada 9.749 KK", tambahnya.

Lis juga mengatakan bahwa isu adanya hibah bawang merah juga berpengaruh terhadap penekanan harga inflasi di Kota Tanjungpinang. 

"Begitu isu muncul harga pasar sudah mulai menurun", terang Lis.

"Ini yang dirasakan, hasil dari upaya untuk menekan harga komoditas kebutuhan pangan yg melonjak tinggi", sambung Lis.

Terkait pasokan komoditas di Tanjungpinang, Lis mengatakan bahwa para pemasok komoditas pangan tidak banyak orangnya. Sebagai contoh harga cabe merah Kulon Progo Jogja sehatga Rp. 15.000 per Kg dan sampai ke Tanjungpinang menjadi Rp. 30.000 per kg nya. 

"Sehingga kita terus berupaya menekan harga komoditas pangan bisa diminimalisir biaya transportasinya", terang Lis.

Di akhir sambutannya, Lis memberikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada DJBC yang telah menggebrak program baru yang mana barang tangkapan yang berguna bagi masyarakat kurang mampu bisa diberikan ke daerah-daerah.

Turut hadir juga Wakil ketua pengadilan Negeri Karimun, Kejaksaan Karimun, Kodim, Perwakilan dari Bupati Karimun, Ka. KBBC Karimun dan perwakilan KPKLN Batam.(Pay/hms)

Posting Komentar

Disqus