Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Tiga Orang ASN Disdukcapil Batam Tertangkap Basah Lakukan Pungli (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Tim Satgas Merah Putih Polda Kepri pada Senin (17/10/2016) sore melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam di jalan Ir Sutami, kecamatan Sekupang, Batam. Ketiga ASN tersebut di duga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan Akte Nikah, Akte Lahir dan Pengurusan KTP dan Pengurusan Surat Pindah.

Ketiga oknum pegawai ASN tersebut  adalah 1. Jamaris akrab disapa Boy,  Kabid catatan Sipil Disdukcapil kota Batam,  2. Irwanto, Staf Bidang Catatan Sipil Disdukcapil kota Batam, 3.Nasibah, Kasi Perpindahan Penduduk Disdukcapil kota Batam.

Penggerebekan dipimpin Kepala Tim Surveillance Satgas Merah Putih Kepri, AKBP Yos Guntur bersama 7 orang anggotanya.

Menurut salah seorang pegawai Disdukcapil, RS saat ditemui realitasnews.com mengatakan penggerebekan dilakukan petugas sekitar pukul 14.30 Wib.

"Saya saja kaget tiba tiba saja banyak petugas di kantor Disdukcapil ini," Kata RS

Sebelum dilakukan penggerebekan, lanjut RS, mereka sebenarnya sudah curiga pada Senin (17/10/2016) siang banyak petugas lalu lalang di kantor Disdukcapil.

"Saya juga tadi diperiksa mas tapi kita aman persoalannya pengurusan KTP kan sudah diserahkan seluruhnya ke kantor kecamatan,"ujar RS


Saat dilakukan penggerebekan, Polisi menyita sejumlah uang rupiah dengan nominal jutaan. Ada juga uang dolar Singapura serta ringgit Malaysia.

Kepala Tim Surveillance Satga Merah Putih Kepri, AKBP Yos Guntur kepada sejumlah awak media menyebutkan jumlah uang cash yang tampak di meja lebih dari Rp 5 juta.

Dari tangan Jamaris akrab disapa Boy polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 2.484.000, Akta Kelahiran 43 lembar, Surat Kematian 6 lembar sedangkan dari Irwanto polisi menyita barang bukti uang Rp 700 ribu, fhoto kopi surat surat persyaratan pengurusan Akta Lahir, fhoto copy Kartu Keluarga, sementara dari tangan Nasibah polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.100.000,-, Surat Keterangan Pindah WNI, e-KTP masyarakat sebanyak 14 lembar , KTP SIAK sebanyak  3 lembar Surat.

Seluruh uang tersebut,dikatakan Yos, diduga kuat merupakan pungutan liar dari pengurusan KTP, akte kelahiran, akte kematian, dan catatan pernikahan. Belum diketahui sejak kapan pungli dilakukan dan berapa nominal tiap pengurusan KTP

"Pengurus seluruh dokumen tersebut seharusnya gratis,"tegas Yos

Selain ketiga oknum pegawai ASN tersebut, polisi juga mengamankan kepala Disdukcapil Kota Batam, Mardanis.

"Ada 4 orang pegawai ASN yang diamankan, tiga berpotensi menjadi tersangka," ungkap Yos.

Polisi mengelandang ke empat pegawai ASN tersebut ke Mapolda Kepri sekitar pukul 20.00 Wib guna penyelidikan lebih lanjut. (Pay)

Posting Komentar

Disqus