Dilihat kali
Puluhan Dum Truck Mengangkut Tanah Dari Bukit Yang Dipotong Oleh Eksavator (Fhoto : realitasnews.com) |
Ironisnya aktifitas cut And Fill ini di kawal ketat anggota TNI Angkatan Darat selain itu di lahan ini juga dipasang bendera OKP Pemuda Pancasila.
Dari Pantauan realitasnews.com sedikitnya lima unit eksavator mengeruk lahan yang dulunya digunakan petani sebagai lahan pertanian. Belasan lori dum truck hilir mudik mengangkut tanah untuk dibuang didataran rendah.
Di tepi lahan ini disediakan kontaener sebagai kantor PT Lindung Alam Batam, kontaener ini dijaga oleh seorang sekurity dan beberapa orang anggota Raeder 136 Tuah Sakti.
Salah seorang anggota bernama Ta mengaku keberadaan mereka di lahan ini sebagai pengaman lantaran petani yang menduduki lahan ini sebelumnya tidak bersedia untuk pindah.
"Kami disini hanya mengamankan saja mas kwatir terjadi hal yang tidak di inginkan dari beberapa warga yang tidak bersedia pindah," kata Ta
Ta menyarankan agar konfirmasi ke Arsikon jika ingin menanyakan ijin dari cut and fill lahan ini.
"Silahkan tanya ke Arsikon saja mas terkait perijinan cut and fillnya," kata Ta
Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Arsikon, mereka juga tidak bersedia dikonfirmasi. Salah seorang petugas keamanan bernama Yan Sukri menyebutkan terkait masalah perijinan lahan silahkan konfirmasi ke kodim 0316 Batam.
"Masalah perijinan lahan tersebut kata penasehat Hukum Arsikon, James Sumihar Sibarani SH bapak tanya saja ke kodim 0316 Batam," kata Yan Sukri.
Tidak diketahui apa kapasitas Kodim 0316 Batam dilahan tersebut seperti yang disampaikan oleh Yan Sukri salah seorang Wandra petugas keamanan di Arsikon.
Plt Kabag Humas BP Batam, Lala ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengakui tidak mengetahui apakah PT Lindung Alam Batam memiliki ijin atau tidak.
"Saya cek dulu ya mas mengenai perijinannya," kata Lala melalui telepon selulernya ketika dihubungi pada Rabu (26/10/2016) siang.
Namun hingga Rabu malam sampai berita ini diungah Lala belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait kegiatan cut and fill yang disinyalir ilegal. (pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus