Dilihat kali
Ribuan Botol Miras Di Musnahkan Bea dan Cukai Kepri (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com – DJBC Khusus Kepri memusnahkan barang milik negara dan barang tanpa cukai
berupa minuman alkohol, rokok kawasan bebas dan beberapa barang lainnya.
Pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan digilas dengan menggunakan alat
berat, Kamis (27/10/2016).
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 133 kardus
minuman beralkohol, 300 dus minuman kaleng, puluhan potong pakaian bekas,
rokok, serta barang sitaan lainnya.
Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang yang
diamankan oleh petugas DJBC khusus Kepri
dan Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madea B Pabean Tanjung Balai Karimun di tahun 2016
yang kini sudah menjadi barang milik negara dan sudah mendapat persetujuan dari
menteri Keuangan dan Pengadilan Negeri Karimun dan Batam.
Kepala kantor DJBC Khusus Kepri, Parjiya mengatakan
rata-rata barang yang dimusnah merupakan barang yang ditangkap di wilayah Tanjung
Balai Karimun dan ada juga sebagian dari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
“Jumlah barang yang dimusnahkan sekitar 1,5
milyar rupiah,”jelas Parjiya (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus