Dilihat kali
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad (Fhoto : realitasnews.com) |
Ketua Fraksi PKS, Sukaryo SE saat membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, Senin (11/10/2016) sore di gedung DPRD Batam,Batam Centre.
Menurut Sukaryo sesuai dengan peraturan penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat di setor ke pemerintah provinsi Kepri kemudian di salurkan ke rekening Satuan Pendidikan.
Menurut wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dana BOS yang belum digunakan harus di kembalikan ke Kas negara.
Dana BOS yang belum disalurkan harus dikembalikan ke kas Negara,"kata Amsakar
Amsakar mengakui belum mendapat laporan dari dinas Pendidikan kota Batam terhadap pendistribusian dana BOS.
"Penyampaian dari saudara fraksi PKS adalah menjadi catatan bagi kami dan saya akan meminta penjelasan dari dinas Pendidikan Kota Batam," tegas Amsakar (Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus