Dilihat kali
Setelah Disoroti Pegawai Disnaker Menempel Kembali Pengumuman Untuk Pengurusan Kartu AK-1 Gratis (Fhoto :Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com – Dijaman Reformasi ini masih ada saja pegawai yang
melakukan pungutan liar kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan WD, oknum pegawai
honorer yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja, kabupaten Karimun.
Diduga WD sengaja menyobek kertas pengumuman
pengurusan Kartu Kuning (AK-1) lantaran isi dari pengumuman tersebut intinya
menjelaskan pengurusan AK-1 tidak dipungut biaya.
Adanya pengumuman yang ditempel di papan
pengumuman kantor Disnaker Karimun diduga mengurangi penghasilan WD karena
masyarakat yang mengurus AK-1 setelah membaca pengumuman tersebut mereka tidak
akan memberikan uang.
Disinyalir untuk memuluskan aksi pungutan
liarnya, WD pengawai honorer yang bertugas di bidang Penempatan dan Perluasan
Kerja Disnaker Karimun pada Jumat (23/9/2016) siang menyobek pengumuman
tersebut.
Pungutan yang dilakukan WD membuat masyarakat
yang mengurus AK-1 menjadi resah.
Tindakan WD ini sangat disesalkan oleh kepala Bidang
Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Karimun, Azmizar Firtati .
Ia mengatakan akan mengevaluasai atas sikap dan tindakan
WD tersebut, selaku atasannya Azmizar Firtati berjanji akan melaporkannya ke Badan
Kepegawaian Daerah(BKD) Karimun agar WD dipindahkan lantaran sudah sering
sekali membuat masalah.
"Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke
Kadisnaker dan juga Bupati Karimun. Pinta saya, oknum tersebut
dipindahkan," tegas Azmizar Firtati.
Azmizar menyebutkan setiap pelamar kerja yang
ingin membuat kartu kuning (AK-1) tidak dipunggut bayaran apapun sebab, kartu AK-1
tersebut sudah dianggarkan melalui APBD kabupaten Karimun dan APBN
"Tindakan WD, yang telah menyobek pengumuman
itu, sangat disesalkan dan tindakan memalukan," katanya.
Sementara itu oknum honorer WD saat di konfirmasi
di kantor Dinasker Karimun mengaku khilaf.
"Saya khilaf telah menyobek kertas
pengumuman itu, tidak ada niat apa-apa saya menyobeknya,” kata WD berkilah
WD mengaku tidak pernah melakukan pungutan liar,
namun jika diberi dengan iklas oleh masyarakat yang mengurus AK-1 Ia
menerimanya saja.
“Disini ada juga anak magang mas, jika ada yang
memberi uang Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu uangnya digunakan untuk makan bersama,”jelas
WD.
Sikap tidak terpuji yang dialkukan WD ini harus menjadi
perhatian serius bagi Pemkab Karimum, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan
dengan baik dan transfaran.(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus