Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com -  Untuk meningkatkan investor BP Batam telah meluncurkan program i23j atau program ijin investasi tiga jam. Program ini merupakan program nasional dan diluncurkan BKPM untuk mempercepat proses perijinan yang selama ini dikeluhkan investor.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Andiantono kepada sejumlah awak media menyebutkan investor bisa berkonsultasi dengan kasubid penanaman modal Bp Batam, dengan menyerahkan kartu identitas dan dokumen rencana investasi, dalam waktu 3 jam BP Batam mengeluarkan delapan produk perijinan, yakni
1. Izin Investasi,
2. Pengesahan Akta Perusahaan,
3. NPWP,
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP),
5, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA),
6. Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),
7  Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)
8. Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Dengan diluncurkannya program i23j ini lanjut Andiantono BP Batam telah memberikan berbagai kemudahan dan pelayanan yang baik agar dapat  mendatangkan investor baru ke batam sehingga Batam akan terus menjadi tujuan pma.

Editor : Lamra