Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Dua Orang Wanita Calon TKI Ilegal Diamankan Tim Polda Kepri (Fhoto ;Humas Polda Kepri)
BATAM, Realitasnews.com - Tim gabungan Polda Kepri yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditsabhara dan Ditlantas pada Selasa (6/9/2016) malam berhasil mengamankan 5 orang calon TKI ilegal di Kaviling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Selain mengamankan ke lima calon TKI tersebut, Tim gabungan Polda Kepri yang dipimpin oleh Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Toto Wibowo, SH. MH. juga berhasill mengamankan dua orang yang diduga sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal tersebut yakni MB (46) dan MA (27).

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono,SH dalam dalam press release menyebutkan kelima calon TKI ilegal tersebut diantaranya 3 orang laki laki dan dua orang perempuan

Pria berinisial MB, lanjut Hartono, sebagai pemilik penampungan TKI ilegal sedangkan MA adalah sebagai penjemput calon TKI ilegal.

Speed Boat Pancung Di Duga Untuk Mengantar TKI Ilegal
Ke Malaysia (Fhoto : Humas Polda Kepri)
Selain mengamankan mereka, tim Polda Kepri, kata Hartono juga menemukan Speed Boat Pancung yang diduga akan digunakan sebagai alat Transportasi untuk mengirim para TKI ke Malaysia.

Dari data yang dihimpun realitasnews.com kelima calon TKI ilegal ini yakni Ey (27), Az (41), Am (50), Sh 47, dan Da (24) mereka berasal dari Jambi. Setiap satu orang dipungut biaya Rp 6 juta sampai Rp 7 juta untuk sampai di Malaysia. Kalau dari Jambi sampai Batam, satu orang diminta Rp5 sampai Rp6 juta. Rp1 juta lagi diminta saat akan berangkat ke Malaysia.

Hingga saat ini kelima calon TKI ilegal tersebut bersama penampung dan penjemput Calon TKI ilegal diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelum menemukan kelima calon TKI ilegal tersebut, tim Polda Kepri merazia pelabuhan tidak resmi di Bakau Street, Nongsa, didaerah Ruko Botania dan pelabuhan Pulau Putri, di daerah ini tim Polda Kepri tidak menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan. (lian/hms)

Posting Komentar

Disqus