Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kepala Terminal Pelabuhan Pelindo 1 Cabang Karimun (Helmi (Fhoto ; Aljupri / realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com - Puluhan supir taksi dan tukang ojek yang biasa mangkal di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada Senin (26/9/2016) siang mendatangi kantor PT Pelindo 1 Cabang Tanjung Balai Karimun guna memprotes kebijakan PT Pelindo 1  yang mengarahkan penumpang untuk keluar maupun masuk dengan menggunakan satu pintu dengan dalih untuk melakukan penertiban.

Penerapan kebijakan Pelindo ini membuat para supir taksi dan tukang ojek menjadi keberatan pasalnya mereka biasanya menunggu penumpang di pintu Barat kini dipindahkan ke pintu sebelah Timur, Mereka menghimbau agar pembatas jalur dibuka oleh PT Pelindo 1.

Penertiban yang dilakukan PT Pelindo 1 adalah dengan mengarahkan penumpang keluar menuju pintu Timur atau ke arah loket penjualan tiket kapal. Jalur tersebut saat ini dipasang dengan pembatas akibatnya tindakan ini menutup jalur yang biasanya dapat digunakan oleh penumpang untuk langsung keluar ke pintu barat atau atau ke arah Hotel Holiday.

Salah seorang supir taxi, Aan menghimbau agar PT Pelindi 1 agar membuka pembatas tersebut agar penumpang bisa keluar dari pintu sebelah barat.

" Jika pintu keluar sebelah Barat ditutup maka penumpang tidak bisa keluar dari pintu Barat, bagai mana kami mau mencari makan, "kata Aan.

PT Pelindo 1, lanjut Aan saat ini menyuruh para supir taxi dan tukang ojek untuk mencari penumpang di pintu sebelah Timur hal ini membuat mereka menjadi kesulitan mencari makanan.

Selain sulit mencari makanan, kata Aan lahan parkir di pintu masuk sebelah Timur ini sangat sempit.

"Dipelabuhan ini yang mencari sewa bukan hanya supir  taksi namun juga tukang ojek,' jelas Aan.

Sementara itu, Kepala Terminal Pelabuhan Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun, Helmi ketika ditemui realitasnews.com mengatakan apa yang dilakukan pihaknya adalah untuk penertiban kembali areal pelabuhan.

"Kebijakan ini bukan baru dibuat tapi penertiban kembali. Agar calo, supir taksi, tukang ojek dan pengantar penumpang tidak masuk ke dalam pelabuhan," kata Helmi.

Helmi menjelaskan penertiban telah dilakukan sejak Minggu (25/9/2016) kemarin. Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi penertiban tersebut.

"Ada pro dan kontra atau gejolak itu biasa. Saya juga sudah menemui beberapa anggota asosiasi taksi dan ojek. Kita minta juga mereka menyampaikan pada rekan-rekannya yang lain," ujar helmi (jup)

Posting Komentar

Disqus