Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sidang Paripurna Molor Hampir Dua Jam Lantaran Anggota DPRD Dan Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah Hadir Tidak Tepat Waktu (Fhoto : istimewa)   
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - Sidang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Pidato Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang digelar pada Senin (19/9/2016) siang molor hingga hampir dua jam lantaran Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah terlambat hadir.

Bahkan sebelum sidang dimulai, walau  sudah kuorum sidang diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan.

"Interupsi pimpinan, sidang sudah kuorum sudah bisa dibuka dulu,” kata Reni, dikutip inforakyat.com, Senin (19/9/2016).

Reni juga meminta kepada pimpinan jika tidak bisa dibuka di skors untuk beberapa menit. “Ini sudah molor lebih dari satu jam, kalau tidak bisa baiknya diskors saja,” ujarnya.

Ketua DPRD kota Tanjung Pinang, Suparno tidak membuka sidang paripurna lantaran masih menunggu kehadiran Walikota Tanjung Pinang,Lis Darmansyah walau anggota DPRD Tanjung Pinang yang hadir telah kourum.

"Sidang tersebut belum juga dibuka lantaran masih menunggu kehadiran Walikota Tanjungpinang,"kata Suparno

Ia juga menambahkan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, rapat paripurna seyogiyanya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB sejumlah anggota dewan belum hadir sehingga belum kuorum.

“Setelah kuorum, kita juga masih menunggu kehadiran Walikota yang saat ini masih dalam perjalanan menuju kantor DPRD,” ujarnya.

Dengan keterlambatan tersebut, pimpinan dewan menskors sidang paripurna selama 15 menit.

Sementara itu Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah tidak bersedia memberikan komentar atas keterlambatannya. Walau telah dikonfirmasi melalui pesan singkat SMS ke Hand Phonenya. (Pay/IR)

Posting Komentar

Disqus