Dilihat kali
Ilustrasi (Fhoto : internet) |
KARIMUN, Realitasnews.com – Adri Yadi Bin Niprizal (25) tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai
Karimun ditemukan tewas di ruangan nomor 18 Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tanjung
Balai Karimun, di duga almarhum meninggal karena sakit paru paru.
Adri Yadi Bin Niprizal (25) warga Jalan Telaga
Tujuh RT006/RW002, Sungai Lakam kecamatan Karimun ditahan karena terlibat kasus
pencurian.
Kepala Keamanan Rutan kelas II B Tanjung Balai Karimun,
Zainal Abidin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan atas
tewasnya tahanan tersebut.
Zainal mengatakan tahanan tersebut tewas diketahui
sekitar pukul 23. 45 wib Minggu (5/9/2016) malam.
Begitu mengetahui Adri Yadi Bin Niprizal tewas pihak
Rutan langsung membawanya ke rumah sakit RSUD Karimun untuk dilakukan visum.
“Begitu mengetahui Adri Yadi Bin Niprizal
meninggal saya langsung menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Karimun beserta
keluarganya,” kata Zainal.
Sebelumnya, lanjut Zainal Ia sudah menderit sakit
paru-paru tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuhnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak kejakssaan belum
memberikan keterangan atas meninggalnya Adri Yadi Bin Niprizal, (Jup)
Editor :
Lamra
Posting Komentar
Facebook Disqus