Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ilustrasi (Fhoto : internet)
KARIMUN, Realitasnews.com – Adri Yadi Bin Niprizal (25) tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun ditemukan tewas di ruangan nomor 18 Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tanjung Balai Karimun, di duga almarhum meninggal karena sakit paru paru.

Adri Yadi Bin Niprizal (25) warga Jalan Telaga Tujuh RT006/RW002, Sungai Lakam kecamatan Karimun ditahan karena terlibat kasus pencurian.

Kepala Keamanan Rutan kelas II B Tanjung Balai Karimun, Zainal Abidin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan atas tewasnya tahanan tersebut.

Zainal mengatakan tahanan tersebut tewas diketahui sekitar pukul 23. 45 wib Minggu (5/9/2016) malam.

Begitu mengetahui Adri Yadi Bin Niprizal tewas pihak Rutan langsung membawanya ke rumah sakit RSUD Karimun untuk dilakukan visum.

“Begitu mengetahui Adri Yadi Bin Niprizal meninggal saya langsung menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Karimun beserta keluarganya,” kata Zainal.

Sebelumnya, lanjut Zainal Ia sudah menderit sakit paru-paru tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuhnya.   

Hingga berita ini diunggah, pihak kejakssaan belum memberikan keterangan atas meninggalnya Adri Yadi Bin Niprizal, (Jup)


Editor              : Lamra



Posting Komentar

Disqus