Dilihat kali
Sekdes Dan Sekretaris BPD Ikuti Bimtek Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com – Sekretaris Desa (Sekdes) dan
sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karimun dinilai belum tertib
administrasi dalam mengelola keuangan Pemerintahan Desa.
Hal ini disampaikan Asisten I Pemkab Karimun,
Muhammad Tang saat membuka bimtek pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa
yang diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris BPD se-Kabupaten
Karimun yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Umum Pemkab Karimun yang digelar
di Gedung Nasional selama dua hari, Kamis (15/9/2016).
Muhammad Tang mengetahui Sekretaris Desa dan
sekretaris BPD belum menerapkan tertib administrasi setelah Ia berkoordinasi
dengan Inspektorat Karimun.
Salah satu contoh kata Muhammad Tang, masalah
pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan rapat. Yang mana rapat dilaksanakan,
tapi bukti fisik rapat tersebut tidak disertai.
"Seperti absensi, notulen dan komsumsi atau
dokumen administrasi tidak dibuat. Hal ini nampaknya sepele tapi menjadi temuan
kesalahan dalam tertib administrasi," ujarnya.
Dikatakannya bimtek ini sangat penting sekali untuk
memandu Sekdes dan Sekretaris BPD untuk menamba ilmu pengetahuan, agar tidak
lagi terjadi keselahan dalam tertib administrasi.
" Di lapangan, Sekdes dan Sekretaris BPD
sebagai ujung tombak dan garda terdepan pemerintahan. Jadi harus betul-betul
mengetahui maupun memahami aturan-aturan yang ada," tegasnya kembali.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum
Pemkab Karimun, Dwi Yandri menyampaikan peserta mengikuti bimtek dengan
menghadirkan narasumber diantaranya Biro Administrasi Umum Pemprov Kepri serta
Badan PMPD dan Kesbang Kabupaten Karimun sebanyak 84 orang.
"Bimtek bertujuan sebagai informasi regulasi
aturan-aturan tentang penyelenggaraan, dan memberi pemahaman yang lebih tentang
pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa,” kata Dwi Yandri (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus