Dilihat kali
Sekda Kota Tanjung Pinang Riono Buka Rakor Penataan Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (Fhoto : realitasnews.com) |
Rakor ini di ikuti 90 peserta yang berasal dari Utusan Sekretariat Dewan, Badan, Dinas, Kontro, Bagian dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang, dan juga dihadiri oleh Asisten, dan Jajaran Kepala SKPD Kota Tanjungpinang.
Dalam Sambutannya Riono Mengatakan perubahan SOTK akan disahkan secara paralel dengan pengesahaan anggaran tahun 2017, dan pada tanggal 31 Desember 2016 SOTK baru ini sudah kita gunakan.
Riono Juga mengatakan Dengan Ranperda yang telah diajukan terkait Peraturan Pemeritah Nomor 18 tentang Perubahan SOTK baru ini pemerintah Kota Tanjungpinang tidak banyak melakukan perubahan atau perampingan.
“Karena sebelumnya pemerintah kota tanjungping sudah melakukan perubahan dan perampinangan perangkat kerja daerah sehingga pada saat di keluarkannya PP 18, SOTK Kota Tanjungpinang tidak jauh berbeda oleh karena itu kita tidak banyak melakukan perubahan”, Sambung Riono.
Riono Juga berharap Rakor ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membahas tentang penataan Kelembagaan organisasi perangkat daerah ini.
Di akhir sambutanya Riono mengatakan dengan Ranperda yang telah di ajukan tidak ada pejabat eselon yang akan kehilangan jabatannya berbeda dengan daerah yang memaksimalkan PP 18 yang membuat banyak pejabat yang digusur dari jabatannya.
Dalam lapronnya Wan Chairil selaku kapala Bagian Organisasi dan Tata Laksana mengatakan Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah lebih kepada subtani keberadaan lembaga tersebut dalam kontribusi pencapaian otonomi daerah.
“Sebagai perangkat daerah yang membatu kepala daerah penyelenggaraan pemerintah daerah , Kehadirannya harus mampu memberikan dukungan dalam keberhasilan implementasi program otonomi daerah “, tutup Wan Chairil.(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus