Dilihat kali
Tempat Tinggal LH Sepi Pasca Dia Diamankan Polisi (Fhoto : realitasnews.com) |
L H pria terduga teroris diamankan tim densus 88 mabes Polri pada Sabtu (3/9/2016) saat sedang bermain internet di warnet Matrix kamar nomor 18, Komplek Fanindo Batuaji. Pria berumur 24 tahun ini tinggal di rumah Amir suami dari kakaknya.
Sejak LH diamankan dan polisi menggeledah tempat tinggalnya, Amir dan istrinya kakak L H pergi meninggal rumahnya. Tidak satupun warga yang mengetahui kemana mereka pergi.
Menurut keterangan ET, Ketua RT 04 RW 02 komplek perumahan Taman Carina, Tanjung Uncang menyebutkan L H tinggal bersama kakaknya sekitar lima tahun, namun bulan Mei lalu Ia pulang kampung ke Medan karena Ayahnya meninggal dunia.
"L H baru sekitar seminggu di Batam, saya kaget mendengar Leo di amankan polisi karena di duga teroris" kata ET
Selama tinggal di komplek perumahan Taman Carina, lanjut Et Ia orangnya kurang bergaul namun aktif diorganisasi muda mudi mesjid komplek perumahan Taman Carina.
ET mengaku tidak mengetahui apa kerja L H selama Ia tinggal di Batam.
"Sejak Leo tinggal di komplek perumahan Taman Carina ini saya tidak tahu apa kerjanya," kata ET
Teman L H memang banyak.Lanjut ET namun semuanya dari luar kompleks perumahan Taman Carina.
Informasi yang terhimpun, L H diduga membantu menyembunyikan DPO teroris Doni Uyghur dan memfasilitasi keberangkatan WNI ke Syria melalui Turki.
ET mengakui LH kompak dengan Edi terduga anggota teroris kelompok Katibah Gonggong Rebus
( KGR ) yang dikomandoi Gigih Rahmat Dewa.
Edi bersama lima orang rekannya telah diamankan densus 88 Mabes Polri sebulan yang lalu. Mereka juga menjadi penerima dan penyalur dana untuk kegiatan radikalisme yang bersumber dari Bahrum Naim. Salah satu rencana mereka ialah mengebom Marina Bay di Singapura. (Lian)
Editor : Lamra
Posting Komentar
Facebook Disqus