Dilihat kali
Anggota Satlantas Polres Karimun Mengalihkan Jalur Lalu Lintas di Simpang Mutiara Karimun (Fhoto : Aljupri/Karimun) |
Untuk karyawan yang datang dari arah Meral dan
Pasir Panjang tidak diperbolehkan lagi melewati jalur lurus tetapi dialihkan dari
Parit Benut ke arah Desa Pangke.
Sosialisasi pengalihan jalur lalu lintas ini
dilakukan anggota Satlantas Polres Karimun mulai dari simpang Mutiara.
Dari pantauan realitasnews.com tampak anggota
satlantas Polres Karimun sibuk mengarahkan seluruh karyawan perusahaan ke arah
jalur yang telah ditentukan, setiap karyawan perusahaan harus lewat dari jalan pelabuhan Parit Rempak
menuju arah PT MOS. Peraturan ini diterapkan dari pukul 05.00 hingga pukul
08.00 Wib dan pukul 17,00 wib hingga pukul 20,00 wib.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Samsurizal menyebutkan
pengalihan jalur lalu lintas ini bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Tujuannya adalah untuk menghindari laka
lantas karena jalan dari Parit Benut ke arah Desa Pangke merupakan daerah padat
penduduk. Kita sudah perintahkan anggota untuk stand by di Simpang
Mutiara," kata Samsurizal.
Hal senada dikatakan Kanit Laka Lantas Polres
Karimun, Ipda Bakri, pengalihan jalur lalu lintas ini juga bertujuan untuk
menghindari terjadinya gesekan para karyawan dengan masyarakat seperti yang terjadi
di daerah Paya Sunan beberapa waktu lalu.
"Agar kejadian seperti di Paya Sunan tidak
terjadi lagi," tutur Bakri.
Untuk saat ini rambu-rambu permanen mengenai
pengalihan jalur bagi karyawan tersebut belum ada. Namun kepolisian telah
berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun untuk memasang rambu
di simpang yang rawan kecelakaan.
"Pengalihan jalur untuk karyawan ini akan
berlaku untuk selamanya,”kata Bakri (jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus