Dilihat kali
Dinas Tenaga Kerja Karimun Gelar Pertemuan Dengan Perusahaan Dan Asosiasi Tenaga Kerja Karimun (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com
– Tenaga kerja asing yang bekerja di Karimun semakin lama semakin
membludak, saat ini tenaga kerja asing di Karimun sudah mencapai 1.539 orang.
Jumlah ini sangat tinggi sehingga memicu kecemburuan sosial bagi tenaga kerja
lokal yang ada di Kepri khususnya di Karimun.
Untuk menghindari kecemburuan sosial, Dinas
Tenaga Kerja kabupaten Karimun menggelar pertemuan dengan Asosiasi Tenaga Kerja
dan Puluhan Subcorn PT Saipem yang digelar di ruang Rapat Gunung Papan (Gedung
B) Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Karimun, Rabu(14/9/2016).
Dalam pertemuan ini, ketiga pihak sepakat membuat
nota kerja sama.
Asosiasi tenaga kerja yang ada di kabupaten
Karimun meminta agar perekrutan tenaga kerja lebih mengutamakan tenaga kerja
lokal.
Kepala Bidang Keselamatan, Kesehatan dan
Ketenagakerjaan (K3) dina Tenaga Kerja Karimun, Mujarab mengatakan pertemuan ini
digelar untuk mengatasi pangangguran di Kabupaten Karimun atau di sebut juga
Bumi Berazam.
"Inti dari pertemuan ini untuk menampung
aspirasi dari tenaga kerja lokal serta membahas permasalahan yang adaa," Kata Mujarab.
Namun dalam pertemuan ini, pihak perusahaan
ngotot pemakaian tenaga kerja asing adalah hak dan wewenang dari perusahaan.
Mirisnya lagi, Dinas Tenaga Kerja Karimun membela pihak perusahaan untuk
membebaskan perusahaan memakai tenaga kerja asing.
“Mempekerjakan tenaga kerja asing di
perusahaannya masing-masing merupakan hak perusahaan tersebut dan masyarakat
atau pekerja tidak diperbolehkan untuk manggelar aksi dalam bentuk apapun
sebagai upaya menentang keputusan perusahaan tersebut,”kata Mujarab.
"Masyarakat atau pekerja tidak boleh marah
kepada pekerja asing atau mengadakan demo," Kata Mujarab.
Ia menambahkan, Asosiasi yang membidangi
ketenagakerjaan diminta untuk dapat menjelaskan tentang tenaga kerja asing
kepada anggotanya atau tenaga kerja lokal serta masyarakat lainnya. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus