Dilihat kali
Wakil Walikota Tanjung Pinang, H Syahrul S Pd (Fhoto ; realitasnews.com |
" Sejak 2015 hingga semester I 2016 dari 28 laporan hasil pemeriksaan, dari jumlah 425 temuan dengan jumlah rekomendasi 841 rekomendasi, Pemko telah menindaklanjuti sebanyak 745 sesuai dengan rekomendasi 88,59 persen dan 11,41 persen masih dalam proses tindak lanjut yang belum selesai ",
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, saat memberi sambutan pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan laporan hasil pemantauan periode semester I atas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tahun 2015.
Penyerahan laporan hasil kinerja keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang itu, berlangsung di Auditorium Lt. 5 BPKP Kepri, Batam Center, Selasa (20/9) siang tadi.
Syahrul menegaskan, penyelesaian rekomendasi yang belum tuntas merupakan komitmen kami sebagai kepala derah terpilih sebagai wujud keseriusan kami untuk membangun pemerintah yg bersih transparant dan akuntable, " Ucapnya
Penyelesaian tindak lanjut tersebut, sambung Syahrul, sebagai upaya kongkrit untuk memperbaiki, penertiban, penyempurnaan dan meningkatkan kinerja pemerintah kota Tanjungpinang, karena itu, penyelesaian laporan dan tindak lanjut keuangan tersebut bukan menjadi tugas inspekturat semata, tetapi harus diselesaikan secara tuntas oleh SKPD dan unit kerja itu sendiri,
Oleh sebab itu, untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut, Inspekturat terus melakukan pengawasan dengan pemuktahiran data 2 bulan sekali, jika ada temuan, inspekturat akan menindaklanjuti dengan mengundang dan menjemput langsung ke SKPD,
" Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah melaksanakan rekomendasi didalam laporan merupakan produk akhir dari suatu penugasan pemeriksaan dan pengawasan, bukan tujuan akhir dari pemeriksaan secara keseluruhan, tetapi tujuan akhirnya adalah adanya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kinerja SKPD sekaligus bermanfaat dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di Kota ini,
Saya yakin, apabila kita berkomitmen untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tuntas, maka Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Tanjungpinang dapat kita pertahankan," Tutup Syahrul
Kepala BPK Kepri, Isman Rudi dalam sambutannya mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun, menunjukkan bahwa pemerintah daerah yang tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK adalah Kota Tanjungpinang yaitu sebesar 88,95persen.
" Dari 425 temuan dan jumlah rekomendasi sebanyak 841, telah ditindaklanjuti sebanyak 745 rekomendasi. Sedangkan pemerintah Lingga merupakan pemerintah daerah terendah dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK yaitu 54,26 persen",
Untuk itu, Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Daerah Kota Tanjungpinang dan jajarannya atas ucapan dan responnya yang positif dalam upayanya selama ini menindaklanjuti hasil temuan BPK pada semestar I ini."Ucapnya
Oleh karena itu BPK perwakilan Kepulauan Riau memberikan apresiasi atas upaya nyata yang telah dilakukan dengan memberikan piagam penghargaan kepada Kota Tanjungpinang sebagai pemerintah daerah terbaik dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK, ucap Isman Rudi yang disambut tepuk tangan meriah dari pada undangan.
Selanjutnya Kepala BPKP Provinsi Kepri menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dan pemantauan semester 1 kepada Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Usai acara, Inspektur Kota Tanjungpinang, Rosita memberikan tanggapan terkait penyerahan apresiasi tersebut.
"Ini merupakan sesuatu yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang karena merupakan penghargaan yang pertama kali disampaikan oleh BPK, dan itu patut disyukuri dan merupakan prestasi seluruh ASN Pemko Tanjungpinang"
"Mudah-mudahan kedepannya kita akan jauh lebih baik lagi, karena kita akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan yang lebih baik lagi capaiannya. Inspektorat sendiri tidak dapat mencapai harapan tersebut tanpa partisipasi dari SKPD -SKPD Pemko Tanjungpinang" Harapnya.
Acara turut dihadiri, perwakilan BPK RI, Perwakilan Gubernur Kepri, pimpinan Dewan Provinsi Kepri, pimpinan Dewan Kota Tanjungpinang, Bupati dan Walikota Kabupaten/Kota se-provinsi Kepri, jajaran Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, serta sejumlah kepala SKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.(pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus