Dilihat kali
Kapolsek Balai Karimun, Balai Karimun, Kompol Wisnu Edhi Sadono (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com- Satuan Reskrim Polsek Balai
Karimun berhasil meringkus dua orang pelaku jambret berinisial SF dan SH. Kedua
tersangka masih dibawah umur alias anak baru gedek mereka kerap melakukan aksi
jambretnya di lubuk Semut, kecamatan Karimun, selain mengamankan kedua tersangka
polisi juga mengamankan sepeda motor merk Yamaha Vega R yang digunakan untuk
melakukan aksi menjambret.
Kapolsek Balai Karimun, Kompol Wisnu Edhi Sadono
saat ditemuai realitasnews.com di ruang kerjanya, Sabtu (10/9/2016) mengatakan
kedua tersangka diamankan warga pada Selasa (6/9/2016).
Kronologis kejadiannya, kata Wisnu kedua
tersangka mengincar korban bernama Nina, ketika dijalan Lubuk Semut kecamatan
Karimun tepatnya di depan kantor Pelindo kedua tersangka dengan mengendarai
sepeda motornya memepet korban dan menarik tas yang di sandang dibahu kiri
korban.
Setelah berhasil menggambil tas milik korban,lanjut
Wisnu kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor kemudian korban beteriak minta tolong, mendengar teriakan korban masyarakat setempat langsung mengejar
pelaku. Mengetahui mereka dikejar warga kedua tersangka meningalkan
sepeda motornya di jalan Lubuk Semut, kecamatan Karimun mereka sempat lari
namun warga berhasil mengamannya.
Karena kedua tersangka masih dibawah umur berusia
17 tahun, maka polisi melakukan deversi dengan korban namun korban tetap menuntut
tersangka ke jalur hukum. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-2
KUHP. (JUP)
Posting Komentar
Facebook Disqus