Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kantor BP Batam (Fhoto : internet)
BATAM, Realitasnews.com - Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Purnomo Andi Antono memilih bungkam kepada awak media baik jika ditemui langsung maupun ditemui melalui pemberian surat wawancara atau surat permohonan permintaan informasi yang diberikan Portal Media Online www.realitasnews.com pada tanggal 12 September 2016 lalu.

Surat materi wawancara nomor : 012/PI/RN/IX/2016 tersebut diserahkan kepada anggota Ditpam BP Batam, Sangam.

"Sudah saya berikan kepada Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Purnomo Andi Antono," kata Sangam ketika media realitasnews.com menanyakan seminggu setelah materi wawancara tersebut diberikan.

Sangam menyarankan agar menanyakan jawabannya kepada staf humas, muhardi atau Agam.

Agam menyebutkan materi wawancara tersebut harus ditanyakannya ke direktur Lahan, kepala Pelabuhan Laut Batam, Bambang Gunawan dan beberapa pejabat lainnya,"kata Agam berkilah saat ditemui di ruang kerja.

Disinyalir  Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Purnomo Andi Antono sengaja memilih bungkam kwatir terkuak jika BP Batam dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya  tidak mengutamakan kepentingan masyarakat umum. 

Salah satu pertanyaan realitasnews.com adalah sulitnya pengajuan lahan untuk pembangunan sekolah yang dilakukan BP Batam akibatnya saat ini rata rata disetiap kecamatan jumlah sekolah mulai tingkat SD,SMP dan SLTA tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rata rata disetiap sekolah Negeri jumlah rombongan belajar untuk sekolah hampir 50 orang siswa, hal ini sudah tidak sesuai dengan amanah Permen Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2013 tentang perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 5 tahun 2010 tentang standard Pelayanan minimal pendidikan dasar di kabupaten untuk satu kelas tidak boleh melebihi dari 32 siswa.

Anggota DPRD kota Batam, Uba Ingan Galingging ketika ditemui realitasnews.com belum lama ini mengakui penerapan peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut sangat sulit di Batam lantaran sulitnya pengajuan lahan.

"Beda daerah Batam dengan daerah lain, di Batam Dinas Pendidikan Kota Batam sulit mengajukan lahan untuk pembangunan sekolah agar kebutuhan sekolah sesuai dengan jumlah penduduk masyarakat disetiap kecamatan," kata Uba Ingan Sigalingging saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.

Disinyalir oknum oknum pejabat BP Batam lebih mengutamakan kepentingan pengusaha dibandingkan dengan kepentingan masyarakat terbukti banyak lahan lahan yang telah dialokasikan BP Batam saat ini masih mangkrak namun BP Batam belum mengambil tindakan tegas untuk menarik lahan tersebut.

Ancaman Direktur BP Batam, Hatanto Reksodipoetro untuk mencabut lahan yang telah dialokasikan kepengusaha disinyalir hanya gertak sambal saja.  (Pay)

Posting Komentar

Disqus