Dilihat kali
Wawako Batam Amsakar Achmad Sidak Ke Warnet (Fhoto : Istimewa) |
Kwatir anaknya kecanduan bermain game di warnet, sejumlah warga melaporkannya ke Wakil walikota Batam, Amsakar. Mendapat laporan warga tersebut Amsakar Achmad di dampingi kabag Humas dan Protokol Pemko Batam,Ardiwinata bersama Camat Batam kota, Ridwan Efandi dan Lurah Belian, Aditya pada Selasa (27/9/2016) siang menggelar sidak ke warung internet (warnet) di kawasan Cendana, Batam.
Sidak ini digelar atas laporan warga yang sudah sangat meresahkan masyarakat pasalnya sebagian besar warnet di kawasan Cendana ini ada yang buka sampai 24 jam selain itu banyak penjaga warnet yang memperbolehkan anak anak sekolah bermain internet atau game pada waktu jam sekolah.
Adapun warnet yang dicurigai buka hingga 24 jam adalah warnet Alfa Net dan warnet Abi Net.
Satu persatu warnet yang ada di kawasan Cendana di datangi Amsakar bersama rombongannya, hampir di setiap warnet ditemukan anak anak sekolah bermain game atau internet padahal masih jam belajar.
Bahkan ada anak sekolah yang masih memakai baju dinas sekolah namun ia menutupinya dengan memakai jaket.
Saat Amsakar memantau warnet, anak anak sekolah ini banyak yang cuek seakan mereka tidak peduli dengan kehadiran wakil walikota Batam ini.
Beberapa anak sekolah tersebut sempat ditegur Amsakar, sebagian dari mereka ada yang bubar namun sebagian lagi ada yang cuek dan melanjutkan bermain game.
Amsakar juga menemui penjaga warnet ia mengintruksikan agar penjaga warnet melarang anak anak sekolah untuk bermain game khususnya di saat jam belajar, selain itu putra kelahiran Singkep Barat, Lingga ini mengintruksikan kepada pemilik warnet agat mematuhi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 3 Tahun 2015.
"Saya sudah telepon kepala Kominfo kota Batam, pak Salim untuk mengontrolnya agar pemilik warnet mentaati Perwako Nomor 3 tahun 2015,"kata Amsakar.
Dalam Perwako nomor 3 tahun 2015, lanjut Amsakar ada tiga hal yang harus diterapkan pemilik warnet, pertama, masalah situs porno, kedua jam operasional ke tiga anak sekolah.
"Ketiga hal ini sangat penting untuk diterapkan para pemilik warnet, kalau dibebaskan buka hingga 24 jam dan pemainnya rata rata anak sekolah hal ini dapat merusak generasi penerus,"jelas Amsakar.
Amsakar telah memerintahkan Kepala Komnfo kota Batam, Salim agar menindak tegas warnet yang melanggar perwako nomor 3 tahun 2015.
"Jika ada warnet melanggar salah satu ketentuan dari Perwako tersebut dinas Kominfo kota Batam harus memberikan Surat Peringatan ( SP) 1,2 hingga SP 3 jika tetap membandel cabut saja ijinnya," tegas Amsakar.
Sementara itu, lurah Belian, Aditya kepada sejumlah awak media mengaku sebagian besar pemilik warnet di kawasan Cendana ini tidak mematuhi Perwako nomor 3 tahun 2015
Ia menyebutkan malam Minggu kemarin mereka merajia warnet Alfa Net, namun pintu gerbangnya ditutup sehingga mereka tidak bisa masuk.
"Malam Minggu kemarin kami lakukan razia warnet yang buka sampai pagi, tapi mereka kunci dari dalam sehingga kami tidak bisa masuk," ujar Aditya.
Aditya juga menyebutkan agar bekerja sama dengan instansi terkait untuk menertibkan warnet di wilayah pemerintahannya. (pay/ik)
Posting Komentar
Facebook Disqus