Dilihat kali
Pengawas Yayasan Widya Pratama Esra Ginting (Fhoto: realitasnews.com) |
Akibat tindakan guru yang tidak mau mengajar seluruh siswanya terlantar dan tidak belajar. Kondisi ini membuat puluhan siswa di dampingi orang tuanya pada Jumat (5/8/2016) lalu mendatangi Dinas Pendidikan Karimun guna melaporkan kondisi SMK Widya Karimun yang telah merugikan para siswanya.
Pengawas Sekolah Yayasan Widya Paramita, Esra Ginting saat di temui realitasnews.com di ruang kerjanya di SMK Widya Paramita Bengkong, Batam, Selasa (23/8/2016) menyebutkan aksi mogok kerja yang dilakukan para guru dan kepala sekolah SMK Widya Karimun sepertinya memiliki kepentingan untuk menjatuhkan nama baik SMK Widya Karimun.
Alasan guru-guru SMK Widya Karimun tidak mau mengajar di kelas lantaran tidak digaji atau gaji mereka sering telat dibayar, kata Esram, itu tidak benar.
"Saya bisa tunjukkan kepada anda bukti bukti kwitansi pembayaran gaji dari pihak Yayasan, kami tidak pernah telat membayarnya,"jelas Esra.
SMK Widya Karimun |
"Coba anda analisa kenapa kepala Sekolah SMK Widya Karimun, Junidar mengundurkan diri setelah pencairan dana BOS ada apa ini ," katanya.
Pihak Yayasan lanjut Esra, bersama komite sekolah akan memeriksa aliran dana bos tersebut jika ada unsur pidananya maka yayasan akan menempuh jalur hukum.
Kecurigaan Esra semakin kuat aksi mogok kerja yang dilakukan para guru SMK Widya Karimun tersebut di pengaruhi oleh seseorang.
"Pasalnya dari 25 murid kelas 10 SMK Widya Karimun, sebanyak 24 siswanya pindah ke SMK Negeri 2 Karimun,"katanya.
Mantan Kepala Sekolah SMK Widya Karimun, Junidar, dikatakan Esra ia mengundurkan diri untuk menjadi Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Karimun.
"Saya curiga adanya skenario oknum tertentu, guru mogok mengajar agar siswa baru SMK Widya Karimun pindah ke SMK Negeri 2 Karimun yang saat itu masih kekurangan siswa," tegas Esra.
Esra juga curiga aksi demo tersebut untuk mengalihkan isu dipublik terkait perpanjangan masa tahanan kota Kepala Dinas Pendidikan Karimun, MS Sudarmadi yang diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Karimun yang juga hakim majelis, Fathul Mujib SH.MH.
Saat ini guru di SMK Widya Karimun seluruhnya ada 10 orang dan kepala sekolahnya masih bersifat sementara sedangkan jumlah siswanya untuk kelas 10 hanya tinggal seorang saja dan kelas 11 dan kelas 12 lebih dari 100 orang.
"Walau hanya satu orang siswa kelas 10, guru SMK Widya Karimun akan tetap mengajarnya,"ujarnya (Pay)
Editor : Lamra
Social Link