Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali





Shabu Shabu Yang Dihadirkan Di Persidangan Pengadilan Negeri Karimun (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com – Peredaran  narkoba saat ini di Karimun semakin merajalela, terbukti jumlah perkara kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun setiap tahun meningkat.

Panitera Pengadilan Negeri  Karimun, Aryudiwan menyebutkan pada
tahun 2014 jumlah perkara narkoba sebanyak 39 perkara dan seluruhnya telah di putus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun..

“Dari 39 perkara,  tiga orang terdakwa adalah Warga Negara Asing,” ujarnya.

Untuk tahun 2015 perkara narkoba meningkat menjadi 89 perkara terdiri dari 4 perkara terdakwa Warga Negara Asing dan selebihnya WNI, seluruh perkara tersebut telah diputus Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Sedangkan untuk tahun ini, lanjut  Aryudiwan angkanya meningkat drastis, dari  bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2016 saja perkara narkoba  yang dilimpahkan kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun telah mencapai 88 perkara dua terdakwa berasal dari Warga Negara Asing  dan 86 terdakwa adalah WNI. Perkara  yang baru diputus  Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun baru 80 perkara.

Menurut Aryudiwan perkara yang terus meningkat setiap tahun adalah perkara narkoba.. (Jup)



Editor              : Lamra