Dilihat kali
![]() |
Shabu Shabu Yang Dihadirkan Di Persidangan Pengadilan Negeri Karimun (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com – Peredaran narkoba saat ini di Karimun semakin merajalela,
terbukti jumlah perkara kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun setiap tahun meningkat.
Panitera
Pengadilan Negeri Karimun, Aryudiwan
menyebutkan pada
tahun 2014 jumlah perkara narkoba sebanyak 39 perkara dan seluruhnya telah di putus oleh Pengadilan
Negeri Tanjung Balai Karimun..
“Dari 39 perkara, tiga orang terdakwa adalah Warga Negara
Asing,” ujarnya.
Untuk tahun 2015
perkara narkoba meningkat menjadi 89 perkara terdiri dari 4 perkara terdakwa Warga
Negara Asing dan selebihnya WNI, seluruh perkara tersebut telah diputus
Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Sedangkan untuk tahun
ini, lanjut Aryudiwan angkanya meningkat
drastis, dari bulan Januari sampai
dengan bulan Agustus 2016 saja perkara narkoba yang dilimpahkan kejaksaan Negeri Tanjung Balai
Karimun telah mencapai 88 perkara dua terdakwa berasal dari Warga Negara Asing dan 86 terdakwa
adalah WNI. Perkara yang baru diputus Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun baru
80 perkara.
Menurut Aryudiwan
perkara yang terus meningkat setiap tahun adalah perkara narkoba.. (Jup)
Editor : Lamra
Social Link