Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Karimun, Zainal Abidin (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)

KARIMUN, Realitasnews.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tanjung Balai Karimun sering mendapat pasokan narkoba jenis shabu shabu dari luar Rutan.

Narkoba  tersebut dibungkus dengan batu lalu dilempar ke dalam Rutan,” ujar kepala pengamanan Rutan kelas II B Karimun, Zainal Abidin saat ditemui realitasnews.com di ruang kerjanya.

Menurut  Zainal, cara memasok narkoba seperti  diatas sudah terjadi dalam beberapa bulan ini namun selalu gagal lantaran narkoba tersebut saat dilempar tersangkut di atap Rutan dan keburu diketahui  oleh petugas Rutan.

Namun sangat disayangkan, Zainal tidak menjelaskan sudah berapa banyak narkoba yang mereka temukan dari atap Rutan tersebut.

Petugas Rutan kelas II B Karimun, lanjut Zainal kesulitan untuk menemukan orang yang melempar narkoba tersebut  hal ini disebabkan karena padatnya pemukiman penduduk di sekitar Rutan serta kurangnya kamera pengintai atau camera cctv yang dipasang di sekeliling Rutan

“ Kami telah mengajukan untuk menambah camera CCTV di sekeliling Rutan ini namun saat ini belum terealisasi,”katanya.

Masih menurut Zainal, untuk mengantisipasi masuknya narkoba di Rutan kelas II B Tanjung Balai Karimun, mereka selalu memperketat pengawasan  serta memeriksa  seluruh barang-barang termaksuk makanan yang di bawa oleh si pembesuk.

Selain itu katanya, dalam satu bulan minimal empat kali mereka  melakukan penggeledahan ke seluruh ruang tahanan. 

Ia selalu mengingatkan anggotanya agar tidak telibat dengan narkoba.

“Selama ini sudah satu orang petugas Rutan yang kena sanksi dipecat akibat terlibat narkoba dan satu orang lagi telah di tahan di Rutan tinggal menunggu proses persidangan saja,” kata Zainal.

Saat ini penghuni Rutan Kelas II Tanjung Balai Karimun berjumlah 431 tahanan, 190 orang diantaranya adalah tahanan narkoba yang terdiri dari 161 orang pria warga Negara Indonesia sisanya sebanyak 29 orang lagi adalah wanita dan warga Negara asing.(Jup)


Editor  : Lamra