Dilihat kali
Le Oknum TNI Gadungan Tidak Berkutik Diamankan Polisi Usai Merampas Sepeda Motor Korbannya (Fhoto : realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com - Seorang pria berinisial, Le oknum TNI gadungan pada Senin, (1/8/2016) berhasil diamankan Satreskrim Polsek Sagulung usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sepasang muda mudi yang sedang asyik berpacaran di sekitar lapangan SP Plaza.
Pelaku yang berdomisili di perumahan Bambu Kuning, Batu Aji diperkirakan telah melakukan aksinya dengan berulang kali.
Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan menyebutkan bahwa sebelumnya mereka telah menerima banyak laporan dari warga yang sering menjadi korban pencurian dengan kekerasan di sekitar lapangan SP Plaza.
"Sasaran pelaku umumnya pasangan muda mudi yang sedang asyik berpacaran di lapangan SP Plaza,"katanya
Dari laporan korbanlah, lanjut Chrisman anggota Polsek Sagulung memburu dan berhasil menangkap tangan pelaku usai beraksi merampas sepeda motor Beat dari pasangan muda mudi yang sedang asyik berpacaran, Sabtu (30/7/2016) malam yang lalu.
"Ketika itu, pelaku melakukan aksinya bersama seorang temannya namun temannya berhasil kabur saat hendak di amankan petugas dan ia masih di buron polisi," jelas Chrisman.
Tersangka Le mengaku ia baru pertama sekali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Awalnya kami duduk duduk saja di lapangan SP Plaza itu mas, melihat ada pasangan muda mudi pacaran kami mendatangi mereka dan merampas sepeda motor mereka," kata Le
Untuk menakut nakuti korbannya, Le menyebutkan bahwa ia seorang anggota oknum TNI.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat F1 bernomor polisi BP 2886 OD bersama kuncinya yang diambil paksa oleh pelaku dari korbannya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di hotel prodeo, dijerat pasal 366 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan pencara selama 9 tahun.
Untuk mengantisipasi kejadian yang serupa, Chrisman menghimbau agar warga Kecamatan Sagulung khususnya bagi muda mudi agar tidak mencari tempat yang sepi untuk berpacaran karena akan memancing terjadinya tindak pidana kekerasan maupun pemerasan oleh pelaku tindak kejahatan..(766 HI)
Editor : Lamra
Social Link