Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



 
Seoraqng Siswi SMP Mencatat Materi Pelajaran Gurunya Mengawasi Siswa Lain (Fhoto: Aljupri/realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun akan menerapkan program “ Full Day School ” jika  telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan  sebagai program pendidikan yang baru di Indonesia. Sementara itu sejumlah guru di Karimun  berharap agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy  dapat mengkaji ulang program Full Day School, pasalnya jika diterapkan akan berdampak terhadap porsi kerja para tenaga pengajar.

Program Full Day School akan diterapkan terhadap siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah dari mulai hari Senin sampai hari Jumat, porsi belajar selama 10 jam perhari, dari pukul 07.00 wibsampai dengan pukul 17.00 wib.

Waktu kegiatan belajar mengajar program Full Day School sama seperti program pendidikan ditahun sebelumnya, hanya saja pada program Full Day School setelah jam pelajaran mengajar selesai yakni dari pukul  14 wib hingga pukul 17 wib dilakukan kegiatan ekstrakulikuler.

Menurut kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan kabupaten Karimun, Riauwati saat ditemui realitasnews.com di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2016) menyebutkan Dinas Pendidikan kabupaten Karimun akan menerapkan program Full Day School jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah resmi membuat program Full Day School menjadi program pendidikan baru di Indonesia.

"Program ini mungkin telah di analisa oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan sehingga mereka menilai program Full Day School dapat dijadikan program baru pendidikan untuk diterapkan diseluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Riauwati program Full Day School saat ini sedang menuai pro dan kontra, progam ini dikatakannya sebagai salah satu langkah untuk menekan angka kenakalan remaja.

“ Program Full Day School bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja, namun langkah ini menurut saya kurang optimal pasalnya bisa saja si anak melakukan kenakalan setelah usai proses belajar mengajar,” jelasnya.

Sementara itu sebagian besar guru guru di Kabupaten Karimun merasa keberatan jika program Full Day School di terapkan,  pasalnya akan berdampak terhadap porsi kerja mereka.
Seperti disampaikan Zuraida, salah seorang guru disalah satu Sekolah Menengah Tingkat Pertama kepada realitasnews.com menyebutkan ia berharap agar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan mengkaji ulang rencananya untuk menerapkan Full Day School.

Pasalnya, dikatakan Zuraida saat ini porsi durasi mengajar mereka dalam satu minggu sudah 37 jam perminggu dengan ditambahnya waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah, program ini akan menjadi terasa sulit bagi para tenaga pengajar.

Watak anak didik kata  Zuraida berbeda-beda, para tenaga pengajar akan lebih direpotkan untuk  menangani prilaku anak di sekolah saat mengikuti jam ekstrakulikuler. (JUP)



Editor          : Lamra