Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Sosialisasi
dampak penggunaan narkoba dan beberapa perlombaan sepi dikunjungi pelajar SMP.
Kegiatan tersebut digelar oleh Kejari Batam berkerja sama dengan penegak hukum
Cup 2016 diadakan di ruang Aula kantor Kejari Batam Jumat (13/82016)
Penegak
hukum Cup 2016 terdiri dari sekelompok wartawan yang mengepos atau kerap
meliput di kantor Kejari Batam.
Salah
seorang panitia, Nikson Simanjuntak ketika di temui realitasnews.com
menyebutkan dari 24 sekolah SMP/ MTS yang mereka undang yang datang menghadiri
kegiatan tersebut hanya 8 sekolah saja.
“Sebenarnya
yang kami undang ada 24 sekolah namun yang datang memeriahkan HUT Adyaksa ke 56
ini hanya 8 sekolah saja,”ujarnya.
Sekolah
tersebut yakni SMP Negeri 16, SMP Negeri 6, SMP Negeri 12. SMP Negeri 42, SMP
Negeri 2, SMP Negeri 8 dan dari MTS.
Sosialisasi
dampak penggunaan narkoba tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT
Adyaksa ke 56 dan peringatan Mahkamah Agung yang ke 71.
Peringatan
HUT Adyaksa ini dimeriahkan dengan menggelar beberapa perlombaan seperti lomba
berpidato, catur, Futsal , Tennis Meja.
Sebelum
memulai perlombaan digelar sosialisasi dampak dari penggunaan narkoba sebagai
narasumber yakni : kepala BNN kota Batam,AKBP Darsono, Kajari Batam,M Mikroj.
SH MH, Polresta Barelang.
Kepala
BNN kota Batam, AKBP Darsono dalam materinya menjelaskan bagaimana BNN kota
Batam bekerja keras dengan instasi penegak hukum lainnya bersama masyarakat
dalam menangani pelabuhan tidak resmi yang kerap digunakan pengedar untuk
memasok narkoba dari luar negeri seperi Malaysia, Singapura, Thailand dan negara
lainnya.
Darsono
mengakui mereka kekurangan personil untuk mencegah masuknya narkoba ke Batam
dan provinsi Kepri, untuk itu ia sangat mengharapkan sekali bantuan dari
masyarakat termaksuk dari para pelajar sekolah.
Kepada
seluruh pelajar yang mengikuti sosialisasi tersebut, Darsono berpesan agar
melaporkan ke BNN kota Batam jika ada saudara atau rekannya yang sudah
kecanduan narkoba agar di rawat direhabilitasi Batam.
“Jangan
sampai ditangkap petugas adik adik melapor saja ke BNN kota Batam dan adik adik
jangan takut kita tidak akan menangkapnya,” ujar Darsono.
Bagi
mereka yang sudah kecanduan, lanjut Darsono ada dua cara pengobatannya yaitu
dengan berobat jalan dan diinapkan direhabilitasi BNN Batam atau BNN Kepri.
Ia
memberikan apreasiasi atas acara tersebut sebab acara ini sangat bermamfaat
bagi para pelajar dan ia sangat berharap agar materi sosialisasi tersebut dapat
dikembangkan para pelajar kepada rekan rekannya. (Lian)
Editor : Lamra
Social Link