Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Bangunan Beton Sungai Sagulung Disinyalir Dibangun Asal Jadi (Fhoto : Realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Perbaikan Sungai Sagulung tahap V  dibagun asal jadi. Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air SNVT Pelaksaan Jarigan Sumber Air Sumatera IV Propinsi Riau ini menelan biaya sebesar Rp 7,762.526 769,-

Namun sangat di sayangkan proyek yang menelan dana milyaran rupiah ini oleh PT Benteng Indo Raya selaku pemenang tender dan konsultan supervisi, PT. Sri Agung Jaya di kerjakan asal jadi.

Salah seorang warga Sagulung berinisial Pa kepada realitasnews.com mengaku heran pasalnya ketiga ia melihat pengecoran pondasinya, kayu jerocok penahan pondasi sebagian besar menggunakan kayu sembarang, penggunaan kayu laut hanya sebagian kecil saja.

Bahkan lanjut Pa, kayu jerocok yang di benamkan ke dalam tanah sepertinya tidak sampai ke dasar tanah keras.

"Hal ini tentu saja mempengaruhi kekuatan dari pondasi bangunan beton sungai Sagulung ini," ujarnya sambil menunjuk bangunan beton yang telah dibangun.

Selain itu, masih menurut Pa tinggi dari tiang beton Sungai Sagulung ini masih terlalu rendah pasalnya sungai Sagulung tersebut fungsinya untuk menampung pembuangan saluran air warga atau air hujan di sekitar  Kecamatan  Sagulung.

Dikatakannya, jarak bangunan beton sungai Sagulung tersebut paling ada sekitar 15 meter dari pemukiman rumah warga.

"Jika hujan deras maka tembok beton tersebut karena terlalu pendek diperkirakan tidak akan mampu menampung luapan air sehingga "tumpah" mengalir kepemukiman rumah warga disekitar sungai ini," jelasnya..


Ironisnya, bangunan beton sungai Sagulung tersebut ditimbun dengan menggunakan galian lumpur yang diambil dari dalam sungai Sagulung tidak menggunakan tanah keras seperti tanah bauksit atau batu kerikil.

"Apa tidak sebaiknya bangunan beton tersebut di timbun dengan tanah bauksit atau batu kerikil sehingga ketika hujan tanah yang berfungsi menahan bangunan beton tidak akan erosi terbawa air selain itu timbunan lumpur tersebut baunya sangat menyengat sehingga mengganggu kenyaman warga sekitarnya," ujarnya.
Kayu Jerocok Pondasi SungaI Sagulung Disinyalir Menggunakan Kayu Sembarang Tidak Menggunakan
Kayu Laut dan Tidak Dibenamkan Hingga Mencapai Tanah Keras  (Fhoto : Detik Global News.com )


Yang lebih parah lagi, dikatakannya besi besi yang dipakai PT Benteng Indo Raya besi material dari produk Cina tidak menggunakan besi yang berlabel  Standard Nasional Indonesia (SNI).

" Saya sering menonton iklan ditelevisi agar menggunakan material kontruksi bangunan yang  berlabel  Standard Nasional Indonesia (SNI),"katanya.

Pa juga menyebutkan ia pernah membaca di media massa Tim Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( TPBB) provinsi Kepri  merajia toko toko bangunan yang menjual material besi dan baja yang tidak memiliki label SNI.

Bahkan, lanjut Pa pedagang  yang menjual  besi dan baja tidak memiliki label SNI ketika itu dijerat dengan Undang Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen diancam kurungan penjara selama 5 tahun dan denda sebesar 2 milyar rupiah.

" Tapi saya jadi heran kok bisa pembangunan sungai Sagulung ini di bangun dengan besi yang tidak memiliki label SNI ya ," ujarnya sambil menggelengkan kepalanya

Pa curiga  PT Benteng Indo Raya bekerja sama melakukan korupsi dengan pihak Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepri.

Ia berharap agar pihak BPKP dan penegak hukum lainnya turun untuk mengaudit Pengerjaan proyek perbaikan sungai di wilayah Sumatera IV di kecamatan Sagulung Kota Batam ini. Disinyalir, cara kerja dan penggunaan material yang tidak berlabel SNI dilakukan juga pada pembangunan sungai Sagulung pada tahap tahap sebelumnya.

Seorang pengawas  pegawai Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepri, Fellon Simbolon ketika ditemui realitasnews.com dilokasi sungai Sagulung menyebutkan pengerjaan proyek pembangunan Sungai Sagulung telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Namun sangat di sayangkan ia tidak bersedia menunjukkan Juknis dan Juklak proyek pembangunan sungai Sagulung tersebut. (766 HI)


Editor           : Posman Sipayung