Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap
JAKARTA, Realitasnews.com  - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Politikus Gerindra itu dicecar keterangannya sebagai saksi untuk tersangka panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi.

Kuasa hukum Rohadi, Hendra Henriansyah mengatakan, pemeriksaan Sareh dilakukan lantaran penyidik KPK menemukan pembicaraan antara dirinya dengan kliennya.

"Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di Utara (PN Jakut)," kata Hendra dilansir okezone.com pada Jumat (22/7/2016).

Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai komunikasi terkait hal apa yang dilakukan Rohadi dengan Sareh, Hendra enggan membeberkannya. "Belum tahu pasti," ujar dia.

Nama Sareh tak asing di dunia peradilan Indonesia. Jabatan terakhir Sareh yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya pula dia sempat menduduki jabatan Ketua PN Jakut.   

Editor     : Posman Sipayung