Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kantor Pelayanan Satu Pintu BP Batam (Fhoto : jawapos.com)
BATAM, Realitasnews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam disusupi oleh mafia. Dugaan itu muncul setelah beredarnya faktur tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam palsu di tengah masyarakat.

"Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati mulai saat ini," ujar Deputi III Badan Pengusahaan (BP) Batam, RC Eko Santoso Budianto yang dilansir Batam Pos  pada, Sabtu (23/7/2016) malam.

Ia memperlihatkan contoh dua faktor palsu tersebut. Kedua faktur tersebut baru diterbitkan pada 27 Juni 2016 lalu dan ditujukan kepada dua perusahaan yang berlokasi di Balai Impian dan Pantai Timur, Kabil, Nongsa, Batam.

Secara fisik, faktur tersebut sangat mirip dengan yang aslinya. Faktur palsu itu juga menampilkan semua rincian data lahan dan dana yang akan digunakan untuk melunasi tagihan, termasuk nomor rekening untuk menyetor uang tagihan UWTO.

Faktur palsu ini diperkirakan sudah beredar luas karena sampai saat ini sudah ada ribuan Izin Pengelolaan Lahan (IPL) yang telah diterbitkan BP Batam.

Diketahuinya faktur palsu ini berawal dari penemuan kesalahan pada kolom tanda tangan di bagian kiri bawah faktur.

Di kolom tersebut tertera jabatan Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam. Namun pada kolom nama di bawahnya tertulis nama RC Eko Santoso Budianto. Padahal seharusnya tercantum nama Nanang Hadiwibowo.

"Direktur (Pengelolaan) Lahan itu Nanang, bukan saya. Tanda tangannya pun tidak sesuai dengan tanda tangan punya saya," katanya.

Eko mengaku kaget mendapati laporan faktur palsu yang mencatut namanya itu. Padahal, dia dan sejumlah pejabat teras BP Batam lainnya baru saja mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.

"Rapat dari siang sama Pak Darmin, kok dapat berita seperti ini," imbuhnya.

Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono justru menambahkan, peredaran faktur palsu disinyalir dilakukan oleh oknum internal BP Batam.

Andi menyadari banyak masyarakat yang belum tahu siapa Direktur Pengelolaan Lahan di BP Batam. "Mereka lebih tahunya Pak Eko karena sering muncul di media," jelasnya.

Hal ini, kata Andi, kemudian dimanfaatkan orang dalam BP Batam untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun Andi mengaku masih akan mendalami dugaan tersebut. Namun siapapun pembuat faktur palsu ini, Andi berjanji akan mengungkapnya.

Dengan beredarnya faktur palsu ini, Andi berharap pengusaha dan masyarakat Batam lebih waspada saat akan membayar UWTO.

"Kalau perlu sebelum transaksi lahan, harus dipastikan dulu keaslian dokumennya," jelasnya.

Kasus faktur palsu ini, kata Andi, menunjukkan bahwa praktik mafia lahan di Batam sudah sangat akut. Beragam modus dilakukan untuk mendapat keuntungan dari pengelolaan lahan di Batam.

Dia menduga, faktur palsu ini merupakan modus baru yang dilakuan oknum-oknum tertentu. Oknum tersebut sengaja memanfaatkan momen dan komitmen perbaikan pelayanan di internal BP Batam. Sehingga mereka beranggapan para pengusaha dan masyarakat akan mudah percaya dengan tipu daya tersebut.

"Ya, ini juga sebagai bahan koreksi kami, ke depannya kebijakan internal di BP Batam akan diperketat," janji Andi.

Sumber berita : Batam Pos

Editor             : Posman Sipayung