Dilihat kali
"Memberi keterangan soal gratifikasi itu. Bukan Cengkareng aja, kan ada perumahan terima duit tuh, yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut akan menjadi saksi dalam kasus gratifikasi yang terjadi pada PNS di Cengkareng, Jakarta Barat itu.
Sebelumnya, pembelian lahan di Cengkareng Jakarta Barat menjadi polemik. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI dikabarkan membeli lahan milik sendiri.
Kasus tersebut berawal pada November 2015. Di mana Dinas Perumahan membayar uang sebesar Rp668 miliar ke pemilik sertifikat lahan bernama Toeti Soekarno. Namun, ketika BPK melakukan penyelidikan, diketahui lahan tersebut adalah milik Pemprov DKI.
Pembayaran untuk lahan tersebut ialah Rp668 miliar, namun menurut hasil penyelidikan disebutkan bahwa ada sekira Rp200 miliar yang tidak sampai ke penjual sehingga ia pun menggugat Pemprov DKI. (okezone.com)
Social Link