Dilihat kali
Murid Baru Sekolah Dasar 013 Sekupang Saat Istirahat di Ruang Kelas (Fhoto : realitasnews.com) |
Kepala Sekolah Sd Negeri 013 Sekupang. Agusliana menyebutkan pungutan uang sebesar 450 ribu rupiah dilakukan oleh Komite Sekolah atas persetujuannya.
"Uang tersebut akan digunakan untuk membayar tunggakan pembangunan gedung sekolah sementara dan pembayarannya dilakukan dengan cara bertahap," katanya
Pembayaran tahap pertama, lanjut Agusliana sebesar Rp 150 ribu rupiah, pembayaran berikutnya sebesar Rp 50 ribu rupiah setiap bulan selama enam bulan.
Sekolah Dasar yang baru dua kali menerima murid baru tidak hanya memungut uang pembangunan gedung sekolah namun juga memperjual belikan buku LKS Sekolah.
"Sekolah Dasar ini baru berdiri dua tahun pak dan belum mendapat buku bantuan dari Dinas Pendidikan kota Batam," jelas Agusliana.
Sebagian besar orang tua murid merasa heran, atas tindakan pihak sekolah memperjual belikan buku LKS Sekolah namun karena sudah terlanjur mendaftarkan putra- putrinya walau dengan terpaksa mereka harus membayar buku LKS Sekolah tersebut.
"Di media massa dan media sosial saya membaca statemant Walikota Batam . Rudi akan memecat kepala sekolah yang memperjual belikan buku LKS sekolah, ujar Ri.
Ri juga menyebutkan banyak isu yang beredar di kota Batam, Ruang Kelas baru ( RKB) yang di bangun dari dana komite atau orang tua murid biaya pembangunan RKB tersebut kembali dianggarkan pada ABPD kota Batam.
Banyaknya persoalan yang terjadi di SD 013 Sekupang mencerminkan ketidak becusan kinerja dari Dinas Pendidikan kota Batam untuk meningkatkan mutu serta murid yang lebih terampil lagi. (766HI)
Editor : Lamra Sinaga
Social Link